PKS Berencana Ajukan Gugatan Presidential Threshold ke MK
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana mengajukan gugatan atau judicial review terkait presidential threshold sebesar 20 persen ke Mahkamah Konstit
Editor: Hasanudin Aco
Apapun alasannya, Salim menegaskan penyelenggaraan Pemilu harus sesuai konstitusi.
"PKS menentang wacana penundaan pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apapun terkait yg perpanjangan masa jabatan presiden Indonesia yamg tidak sesuai ketentuan dalam UUD 1945," ujar Salim.
Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda. Pertimbangannya tak lepas dari pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam acara rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1).
"Kenapa, karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itu hasil diskusi saya sama mereka," ujarnya.
Bahlil menyebut langkah memajukan atau memundurkan waktu penyelenggaraan pemilu bukan sebuah hal yang haram dalam sejarah perjalanan Indonesia. Pernah terjadi di Orde Lama dan peralihan era Orde Baru ke Reformasi.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia diketahui bahwa mayoritas responden tidak mau jika masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang hingga 2027.
Mereka menolak wacana tersebut meski ada alasan demi memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.
"33,4 persen setuju, 30,9 persen sangat tidak setuju, 2,9 persen kurang setuju, dan 5,2 persen sangat setuju," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam paparan hasil survei lembaganya, Minggu (9/1).
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com