Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Cara Ganti Foto KTP, Dokumen Apa Saja yang Perlu Dibawa?

Berikut adalah syarat dan cara ganti foto KTP serta dokumen yang perlu dibawa ke Kantor Dukcapil.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Syarat dan Cara Ganti Foto KTP, Dokumen Apa Saja yang Perlu Dibawa?
Tribunnews.com
Ilustrasi KTP Elektronik - Berikut adalah syarat dan cara ganti foto KTP serta dokumen yang perlu dibawa ke Kantor Dukcapil. 

3. Serahkan syarat-syarat yang diperlukan ke petugas di Dinas Dukcapil atau di kelurahan.

4. Petugas Dinas Dukcapil atau kelurahan akan memberikan resi untuk pengambilan e-KTP yang sudah jadi.

5. Tunggu maksimal 14 hari kerja untuk pengambilan e-KTP baru.

6. Bawa e-KTP lama dan KK untuk pengambilan e-KTP baru sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Isna Rifka)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas