Kemendagri Beri Instruksi ke Dukcapil Mudahkan Warga Terdampak Erupsi Gunung di Flores Timur Nyoblos
Kemendagri minta Dukcapil mudahkan proses pengungsi erupsi Gunung Lewotobi agar mendapatkan hak pilihnya di Pilkada Sserentak.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya menyatakan, pihaknya telah melakukan beragam koordinasi jelang Pemilu serentak 2024 di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur dengan pemerintah daerah maupun Forkopimda.
Kata dia, bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki kini menjadi atensi dari pemerintah pusat terlebih telah memberikan dampak yang luas terhadap warga.
Pernyataan itu disampaikan Bima Arya saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Izin menambahkan tentang koordinasi kami dengan NTT karena isu bencana di Flores Timur ini menjadi atensi dari pemerintah pusat. Kami telah mengadakan rapat koordinasi beserta KPU, Bawaslu dan Forkopimda di Nusa Tenggara Timur," kata Bima Arya dalam pengantarnya, Rabu (20/11/2024).
Bahkan kata Bima Arya, pihaknya bersama dengan pemerintahan daerah telah melakukan berbagai proses antisipasi untuk memastikan para masyarakat yang mengungsi memiliki akses yang mudah dalam memilih.
"Sekarang ini dikoordinasikan oleh pemerintah setempat ini bisa menggunakan hak pilihnya," kata dia.
Baca juga: Wapres Gibran Tekankan Utamakan Dialog dalam Relokasi Hunian Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
Terhitung kata politikus PAN itu, sejauh ini ada lebih dari 13 ribu pemilih yang mengungsi akibat dari erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki tersebut.
Terhadap kondisi itu, mantan Wali Kota Bogor tersebut menegaskan sudah meminta kepada dinas penduduk dan catatan sipil (dukcapil) Kemendagri memberikan kemudahan akses kepada pemilih.
"Ada sekitar 29 TPS yang terdampak, 13.782 pemilih yang juga harus kita antisipasi untuk menyalurkan hak pilihnya dan kami telah menginstruksikan kepada dukcapil untuk memudahkan proses warga agar bisa mendapatkan hak pilihnya dengan mengeluarkan dokumen yang dibutuhkan," beber dia.
Salah satu upayanya kata dia, pemilih nantinya hanya diberikan satu berkas dari Dukcapil untuk bisa memilih di TPS yang sudah ditentukan.
"Jadi tidak perlu berliku cukup menyampaikan satu lembar keterangan yang dicetak oleh dukcapil setempat jadi saya kira itu tidak bermasalah," tukas Bima Arya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.