Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi via PeduliLindungi untuk Vaksinasi Booster

Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksinasi via PeduliLindungi untuk keperluan vaksinasi booster.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi via PeduliLindungi untuk Vaksinasi Booster
Freepik
Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksinasi via PeduliLindungi untuk keperluan vaksinasi booster. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster pada artikel ini.

Vaksin booster adalah dosis vaksin tambahan yang dapat memberikan perlindungan ekstra terhadap penyakit karena efek dari beberapa vaksin yang dapat menurun seiring waktu.

Vaksin booster diperuntukkan bagi masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan seperti dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Untuk penerima prioritas dari vaksin booster adalah kelompok orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Baca juga: Vaksinasi di Kabupaten Badung Diserbu Kaum Lansia, Pemerintah Sempat Kewalahan

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Lembata NTT Belum Bisa Berikan Vaksinasi Booster kepada Masyarakat

Jenis vaksin ketiga yang diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Pemerintah menyatakan program vaksinasi booster tidak dipungut biaya alias gratis.

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster

Berita Rekomendasi

Kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket ini digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Apabila mengecek melalui website pedulilindungi.id maka masyarakat dapat memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”.

Setelah itu klik periksa maka status dan tiket vaksinasi akan tertera.

Namun apabila menggunakan aplikasi PeduliLindungi dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

- Buka aplikasi PeduliLindungi;

- Masuk dengan akun yang terdaftar;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas