Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi via PeduliLindungi untuk Vaksinasi Booster

Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksinasi via PeduliLindungi untuk keperluan vaksinasi booster.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi via PeduliLindungi untuk Vaksinasi Booster
Freepik
Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksinasi via PeduliLindungi untuk keperluan vaksinasi booster. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster pada artikel ini.

Vaksin booster adalah dosis vaksin tambahan yang dapat memberikan perlindungan ekstra terhadap penyakit karena efek dari beberapa vaksin yang dapat menurun seiring waktu.

Vaksin booster diperuntukkan bagi masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan seperti dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Untuk penerima prioritas dari vaksin booster adalah kelompok orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Baca juga: Vaksinasi di Kabupaten Badung Diserbu Kaum Lansia, Pemerintah Sempat Kewalahan

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Lembata NTT Belum Bisa Berikan Vaksinasi Booster kepada Masyarakat

Jenis vaksin ketiga yang diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Pemerintah menyatakan program vaksinasi booster tidak dipungut biaya alias gratis.

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster

Berita Rekomendasi

Kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket ini digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Apabila mengecek melalui website pedulilindungi.id maka masyarakat dapat memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”.

Setelah itu klik periksa maka status dan tiket vaksinasi akan tertera.

Namun apabila menggunakan aplikasi PeduliLindungi dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

- Buka aplikasi PeduliLindungi;

- Masuk dengan akun yang terdaftar;

- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-18”;

- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;

- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”;

Jika kelompok prioritas belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka dapat datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.

Syarat yang dibutuhkan adalah membawa KTP serta surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor HP milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Pasalnya, vaksinasi merupakan syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Pelaksanaan Vaksin Booster di Serang Banten Belum Dapat Dimulai

Jenis Vaksin Booster dan Penjelasannya

Terdapat lima jenis vaksin booster yang diizinkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Kelima jenis vaksin booster tersebut yaitu CoronaVac (Sinovac), AstraZeneca, Zifivax, Moderna, dan Pfizer.

Untuk pembagiannya produk vaksin CoronaVac, Pfizer dan AstraZeneca menjadi vaksin booster homologous, sedangkan dua lainnya adalah jenis vaksin booster heterologous.

Perlu diketahui vaksin booster homologous adalah pemberian dosis vaksin 1-3 dengan menggunakan merek sama.

Sementara heterologous yaitu pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2.

Adapun penjelasan terkait vaksin booster yang digunakan adalah sebagai berikut.

1. Vaksin CoronaVac

Vaksin jenis ini diproduksi oleh PT Bio Farma dengan bahan baku dari biofarmasi Tiongkok, Sinovac.

Diketahui vaksin ini memanfaatkan virus SAES-CoV-2 nonaktif atau inactivated virus.

Terkait rekomendasi penggunaan, produk vaksin CoronaVac diberikan kepada kelompok usia 18 tahun ke atas.

Selain itu pemberiannya diperuntukkan bagi yang sudah mendapat dosis lengkap jenis vaksins serupa minimal 6 bulan sebelumnya.

2. Vaksin AstraZeneca

Vaksin ini dproduksi oleh perusahaan AstraZeneca dan bekerjasama dengan Oxford University.

AstraZeneca dikembangkan dengan memanfaatkan virus SARS-CoV- penyebab Covid-19 non aktif untuk memicu antibodi.

Alasan BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat pada vaksin AstraZeneca karena hasil uji toleransi penerimaan dosis lanjutan pada vaksin ini ternyata tidak menimbulkan dampak atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang berat.

3. Vaksin Pfizer

Pfizer adalah vaksin berbasis mRNA dan diproduksi di perusahaan bioteknologi asal Jerman yang bernama BioNtech.

Vaksin ini akan diberikan 1 dosis setelah 6 bulan dosis lengkap.

Baca juga: Kemenkes Terbitkan SE Vaksinasi Booster untuk Lansia Digelar di Seluruh Wilayah Indonesia

Selain itu vaksin Pfizer diperuntukkan bagi kelompok usia 18 tahun ke atas.

4. Vaksin Zifivax

Vaksin ini dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom dan berkolaborasi dengan institut Mikrobiologi di Akademi Sains Tiongkok.

Vaksin Zifivax direkomendasikan untuk diberikan setelah 6 bulan pemberian dosis lengkap.

Zifivax juga diperuntukan untuk kelompok usia di atas 18 tahun.

5. Vaksin Moderna

Sama seperti Pfizer, vaksin ini dikembangkan dengan platform mRNA dan diproduksi oleh Moderna TX., Inc USA.

Vaksin Moderna yang bersifat heterologous yang diberikan pada dosis kedua AstraZeneca (AZ) dan Johnson & Jonhson (JJ).

Sehingga bagi masyarakat yang mendapatkan vaksin AstraZeneca atau JJ, dapat disuntik Moderna sebagai vaksin booster.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait penanganan covid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas