Marsdya TNI Wieko Kini Menjabat Plt Gubernur Lemhannas RI
Penyerahan memorandum itu dilaksanakan di ruang Nusantara, Lemhannas RI pada Kamis (13/1/2022).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo serahkan memorandum akhir jabatan Gubernur Lemhannas RI periode 2016 – 2022 kepada Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan selaku Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Lemhannas RI.
Penyerahan memorandum itu dilaksanakan di ruang Nusantara, Lemhannas RI pada Kamis (13/1/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyampaikan terkait capaian dan prestasi kerja Lemhannas RI berawal dari langkah pertama dan kolaborasi berbagai pihak.
“Tidak ada hasil kerja yang tidak diawali dari langkah pertama. Tidak ada hasil besar sebuah tujuan bersama -seperti di Lemhannas RI- yang tidak dihasilkan melalui sebuah kerjasama yang memadukan keterampilan berbagai pihak serta kemauan untuk kerjasama,” kata Agus Widjojo.
Agus Widjojo juga meyakini kesuksesan dan keberhasilan Lemhannas RI akan tetap berlanjut karena didukung oleh manajemen yang baik.
“Keberhasilan ini akan tetap berlanjut justru karena pejabat PLT Gubernur saat ini adalah ‘dirijen’ atau ‘konduktor’ manajemen di lingkungan kerja Lemhannas RI, yaitu Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan selaku Wakil Gubernur ‘bertandem’ dengan Komjen Pol Drs. Purwadi Arianto sebagai Sekretaris Utama,” ujar Agus WIdjojo.
Baca juga: Profil Agus Widjojo, Gubernur Lemhanas yang Diangkat Jokowi Jadi Dubes LBBP untuk Filipina
Penyerahan memorandum tersebut dilakukan menyusul diangkatnya Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau pada 12 Januari 2022 lalu.
Presiden menunjuk Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Lemhannas RI sampai dengan diangkatnya Gubernur Lemhannas RI definitif.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3/P Tahun 2022 tanggal 11 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
Pada Memorandum Akhir Jabatan Gubernur Lemhannas RI Periode 2016 – 2022, Plt. Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan dalam sambutannya menilai kinerja Lemhannas RI berjalan dengan baik di bawah pimpinan Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo.
Baca juga: PB HMI Sebut Usulan Gubernur Lemhanas Disinyalir Lemahkan Polri
“Secara umum kinerja Lemhannas RI, selama berada di bawah kepemimpinan Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, yakni tahun 2016 sampai tahun 2022, berjalan baik dengan berbagai capaian dan prestasi yang membanggakan,” kata Marsdya TNI Wieko Syofyan.
Selama Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjabat, Lemhannas RI terus berupaya meningkatkan kinerja di tengah kondisi pemerintahan yang dinamis.
Hal tersebut, tentu saja dengan tetap meningkatkan upaya-upaya terobosan serta berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain sebagai partnership Lemhannas RI dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
Menurut Marsdya TNI Wieko Syofyan, capaian prestasi yang telah diraih selama kepemimpinan Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo akan menjadi motivasi bagi seluruh personel Lemhannas RI dengan memberikan pengabdian terbaik untuk kemajuan Lemhannas RI.
Baca juga: Gubernur Lemhanas Soroti Turunnya Kemampuan Dunia Usaha Serap Angkatan Kerja Perguruan Tinggi
Marsdya TNI Wieko Syofyan mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan bimbingan Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo selama menjabat sebagai Gubernur Lemhannas RI.
“Saya beserta seluruh keluarga besar lemhannas RI, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Agus Widjojo, beserta Ibu Ranny Agus Widjojo atas pengabdian dan bimbingannya selama ini,” kata Wieko Syofyan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.