Sewindu UU Desa, Gus Halim Serahkan Bantuan Rp 500 Juta Kepada Kasepuhan Ciptagelar
Abdul Halim Iskandar menyerahkan bantuan dana pengembangan desa wisata kepada Kampung Adat Ciptagelar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyerahkan bantuan dana pengembangan desa wisata kepada Kampung Adat Ciptagelar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (14/1/2022) malam.
Bantuan diserahkan menteri yang akrab disapa Gus Halim tersebut kepada Ketua Adat Kasepuhan Ciptagelar Abah Ugi Sugriana Rakasiwi di Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar dalam rangkaian acara peringatan sewindu atau delapan tahun Undang-Undang Desa.
Selain menyerahkan bantuan berupa dana desa tersebut, Gus Halim juga secara simbolik menyerahkan bantuan alat musik gamelan.
Dalam kesempatan itu, Gus Halim juga diangkat sebagai Warga Kehormatan Kasepuhan Ciptagelar yang disematkan Abah Ugi.
Dalam kesempatan tersebut Gus Halim beserta jajaran dan Abah Ugi beserta seluruh tetua adat menyaksikan hiburan bobodoran (pertunjukan komedi khas Sunda).
Baca juga: Rangkaian Peringatan Sewindu UU Desa, Gus Halim Ungkap Ketatnya Pengawasan Dana Desa
Gus Halim juga secara simbolik menyerahkan wayang kepada dalang menandai dimulainya pagelaran Wayang Golek.
Kegiatan juga dihadiri oleh warga yang tampak antusias mengikuti kegiatan hingga tengah malam tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.