Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cetak Akta Kelahiran secara Mandiri di Rumah: Menggunakan Kertas HVS dari File PDF

Cara cetak akta kelahiran menggunakan kertas HVS dari file PDF secara mandiri di rumah dengan printer. Akta atau KK hilang dapat dicetak lagi dirumah.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Cetak Akta Kelahiran secara Mandiri di Rumah: Menggunakan Kertas HVS dari File PDF
Freepik
Ilustrasi dokumen - berikut ini cara cetak akta kelahiran menggunakan kertas HVS dari file PDF secara mandiri di rumah dengan printer. 

7. PIN ini bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan kepada pihak lain;

8. Jika semua dokumen yang dikirimkan petugas dukcapil melalui email dalam bentuk PDF sudah Anda terima, diteliti kembali apakah sudah sesuai dengan data diri atau belum.

Jika masih ada kekurangan data, segera melapor dengan mendatangi kantor dinas dukcapil setempat atau melalui laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id;

9. Jika sudah tidak ada lagi data yang perlu dilengkapi, maka bisa langsung mencetaknya dari rumah;

10. Simpan file data digital berformat PDF itu di komputer atau laptop agar sewaktu-waktu bisa dipergunakan lagi untuk mencetak dokumen bagi berbagai keperluan.

Baca juga: Syarat dan Cara Ganti Foto KTP, Dokumen Apa Saja yang Perlu Dibawa?

Baca juga: Tips Upload Foto KTP dan Isi Data Alamat agar Berhasil Buat Akun Kartu Prakerja

Cara Cek Keaslian Dokumen

Dulu, dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran dicetak menggunakan jenis kertas security printing berhologram antipemalsuan.

Berita Rekomendasi

Namun kini berbeda, dokumen Akta Kelahiran yang dicetak mandiri tetap memiliki kekuatan hukum.

Keaslian dokumen Akta Kelahiran dapat dicek melalui QR Code di pojok kanan bawah dari dokumen kertas yang telah dicetak mandiri di rumah.

QR Code tersebut adalah bukti elektronik sebagai penanda keaslian data, yaitu tercantum tanda tangan dan cap basah digital, sebagai pengganti dokumen yang dulu dicetak dengan security printing.

Jadi, sekarang sangat mudah untuk mengetahui keaslian dokumen kependudukan dengan tanda tangan elektronik.

1. Login di laman www.dukcapil.kemendagri.go.id;


2. Aktifkan moda pemindai QR Code di HP-mu;

3. Arahkan kamera HP-mu ke QR Code pada dokumen tercetak untuk memindai kode;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas