IDI Minta Pintu Kedatangan Luar Negeri Diperketat Cegah Lonjakan Kasus Omicron
IDI meminta tenaga kesehatan di daerah tetap bersiaga terhadap lonjakan kasus Corona dan meningkatkan pelayanan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih telah meminta para tenaga kesehatan (nakes) bersiap menghadapi ancaman lonjakan kasus Omicron di Indonesia, yang puncak kasusnya diprediksi terjadi pada awal Februari mendatang.
"Yang kami lakukan adalah mengingatkan kawan-kawan di daerah untuk bersiap-siap," kata Daeng dalam diskusi bertajuk 'Bersiap Hadapi Gelombang Omicron' yang disiarkan secara daring, Sabtu (15/1/2022).
Daeng juga meminta para tenaga medis bekerja mematuhi protokol kesehatan dan berhati-hati.
Dia berharap tidak ada lagi tenaga kesehatan yang gugur dalam peperangan melawan Covid-19.
"Kemudian kawan-kawan di daerah untuk menghadapi ini dengan sangat hati-hati karena kita tidak mau kita sudah berjibaku membantu dan kemudian kita terpapar sakit dan banyak yang gugur," ungkapnya.
Daeng menuturkan, meskipun kasus Omicron telah terdeteksi, tetapi bergejala ringan.
Ia meminta tenaga kesehatan di daerah tetap bersiaga terhadap lonjakan kasus Corona dan meningkatkan pelayanan.
"Meskipun ini sudah terkonfirmasi banyak kasus yang ringan, kesiapsiagaan itu perlu, karena masyarakat ini kan memerlukan kalau sakit dan melonjak cepat akan membutuhkan pertolongan yang maksimal. Nggak bisa, mohon maaf, kadang-kadang dikte masyarakat ya sudah harus di rumah, kadang-kadang masyarakat akan memilih berbondong-bondong datang ke pelayanan," kata Daeng.
"Ini harus diantisipasi, jangan sampai penanganan kasus Delta, meskipun ini akan jauh lebih ringan, itu kepanikan masyarakat akan terulang lagi. Saya kira semua organisasi profesi untuk siap-siap memperkuat layanan di RS, di isoter maupun di tempat yang harus didampingi dengan telemedicine," sambungnya.
Di saat yang sama Daeng meminta pemerintah lebih memperketat pintu masuk negara dari luar negeri.
Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.
"Jadi data di Indonesia 75 persen (kasus varian omicron, red) dari perjalanan luar. Ini mengisyaratkan seharusnya kita perketat dari luar kalau enggak nanti nambah lagi," kata Daeng.
Menurut Daeng, kalau perlu pemerintah benar-benar menutup pintu masuk ke tanah air dari seluruh negara, tidak hanya dari belasan negara yang telah ditemukan varian baru Covid-19.
"Benar itu dicabut. Tapi seluruh negara dari manapun diperketat baik WNI atau WNA," ungkapnya.
Baca juga: Tiga Hal yang Membuat Varian Omicron Tidak Bisa Dianggap Enteng
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.