Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Gratis di PeduliLindungi, Lengkap dengan Persyaratannya

Vaksin booster gratis sudah mulai diberikan kepada masyarakat, terutama pada golongan prioritas, segera cek tiket dan jadwalnya di PeduliLindungi.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in CARA Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Gratis di PeduliLindungi, Lengkap dengan Persyaratannya
Freepik
ilustrasi vaksin booster - Vaksin booster gratis sudah mulai diberikan kepada masyarakat, terutama pada golongan prioritas. 

4. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

5. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

6. Cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Syarat Vaksinasi Booster

- Vaksin booster hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas

- Diprioritaskan bagi lansia dan penderita imunokompromais.

- Sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan vaksinasi dilakukan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.

BERITA REKOMENDASI

Mengutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, jika termasuk kempok prioritas, Anda akan mendapatkan tiket.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Jika termasuk kelompok prioritas, tapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Pastikan Anda tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster.

Hal ini berguna untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Baca juga: Tiket Vaksin Booster di PeduliLindungi Tidak Muncul? Ikuti Langkah Ini

Baca juga: Lansia dan Penderita Komorbid Tidak Perlu Tunggu Undangan untuk Dapatkan Booster di Peduli Lindungi


Vaksin booster diberikan sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan, ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas