Haris Azhar dan Fatia Dijemput Polisi, SETARA Institute Ingatkan Kapolri Tepati Janji Soal UU ITE
Ikhsan Yosarie mengingatkan Kapolri untuk menepati janjinya terkait pengimplementasian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
"Wajar, kan, saya kerja. Enggak cuma urusan dengan polisi jadi saya gak bisa hadir," kata Fatia setibanya di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022).
Disinggung soal alasan baru menghadiri pemeriksaan hari ini, Fatia mengaku siap kooperatif.
"Saya kooperatif. Pasti," ujar Fatia Maulidiyanti.
Fatia Maulidiyanti tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.35 WIB dengan didampingi beberapa kuasa hukum.
Sementara itu, Haris Azhar menanggapi santai terkait polisi yang menyebutkan dirinya mangkir dari pemeriksaan dua kali dengan alasan yang tidak wajar.
Baca juga: Polisi Masih Mencari Waktu Tepat untuk Proses Mediasi Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia
Aktivis HAM itu menilai dirinya selalu menunjukkan sikap kooperatif dengan memberikan keterangan kepada polisi. Ia rutin memberitahukan ke penyidik perihal tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.
"Saya nggak tahu wajar nggak wajar. Saya mah kirim surat baik-baik. Dari pemanggilan pertama saya sampaikan surat bahwa saya akan hadir pemeriksaan di atas tanggal 4 Februari," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.