Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Hamil Dapat Ikuti Vaksinasi Booster, Ini Syarat dan Ketentuannya

Ibu hamil dapat ikuti vaksinasi booster sesuai syarat dan wajib lolos tes skrining vaksinasi yang diterbitkan Kemkes, SE Nomor HK.02.01/1/2007/2021.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Ibu Hamil Dapat Ikuti Vaksinasi Booster, Ini Syarat dan Ketentuannya
freepik.com
Ilustrasi vaksin - Ibu hamil dapat ikuti vaksinasi booster sesuai syarat dalam SE Kemkes Nomor HK.02.01/1/2007/2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Penerima vaksin booster diprioritaskan bagi kelompok Lansia dan kelompok rentan.

Selain lansia, kategori ibu hamil juga diperbolehkan mendapat vaksin booster.

Kemenkes mengatur pemberian vaksin booster dalam Surat Edaran Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bernomor HK.02.02/II/252/2022.

Bagi ibu hamil, penggunaan vaksin mengacu pada Surat Edaran nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Cara Pilih Vaksin Booster yang Benar: Cek Jenis Vaksin Dosis Pertama dan Kedua

Syarat Vaksinasi Booster bagi Ibu Hamil

Ilustrasi hamil -
Ilustrasi hamil - (https://www.freepik.com/)

1. Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius;

2. Tekanan darah tidak lebih dari 140/90 mmHg.

Berita Rekomendasi

Jika tekanan darah tergolong tinggi (lebih dari 180/110 mmHg), maka pengukuran tekanan darah diulang 5-10 menit kemudian.

Jika tekanan darah masih tinggi, maka vaksinasi booster harus ditunda;

3. Usia kehamilan lebih dari 13 minggu;

4. Tidak memiliki keluhan seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur;

5. Jika memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (Hipertensi, diabetes, kanker penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada , asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal), maka vaksin tidak dapat diberikan;

6. Tidak memiliki penyakit autoimun seperti lupus;

Jika memiliki penyakit autoimun dalam kondisi terkontrol vaksin bisa diberikan, namun vaksinasi dapat ditunda jika sedang mengalami kondisi akut;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas