6 Arahan Jokowi soal Kenaikan Kasus Covid-19 akibat Omicron: Jangan Panik hingga Kurangi Mobilitas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah arahan terkait kenaikan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah arahan terkait kenaikan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
Sebagai informasi, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 1.362 orang pada Selasa (18/1/2022).
Sementara itu, kasus Omicron di Indonesia menjadi 840 kasus per Senin (17/1/2022).
Pemerintah pun memperkirakan puncak gelombang kenaikan kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.
Baca juga: Kemenkes: 300 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Telah Disuntikkan, Capai 72 Persen dari Total Target
Baca juga: CDC AS Tambahkan 22 Negara ke Daftar Avoid Trave karena Risiko Tinggi Covid-19
Berikut arahan dari Jokowi terkait Omicron sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari laman setkab.go.id:
1. Waspada, tapi Tak Perlu Panik
Presiden Jokowi meminta agar masyarakat mewaspadai tren kenaikan kasus ini.
Namun, masyarakat tidak perlu bereaksi secara berlebihan.
“Berhati-hati perlu, waspada perlu, tapi jangan menimbulkan ketakutan dan jangan menimbulkan kepanikan,” ujarnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/1/2022).
2. Jangan Gegabah
Jokowi memaparkan, berbagai studi termasuk laporan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa varian Omicron memang lebih mudah menular, namun memiliki gejala yang lebih ringan.
“Pasien yang terinfeksi varian ini umumnya pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit."
"Tapi, sekali lagi, kita harus waspada, jangan jemawa, dan jangan gegabah,” imbaunya.
Baca juga: Hong Kong akan Musnahkan 2.000 Hewan setelah Ada Hamster yang Terinfeksi Covid-19
Baca juga: WHO: Tidak Ada Bukti Anak-Anak dan Remaja yang Sehat Membutuhkan Booster Vaksin Covid-19
3. Kurangi Mobilitas