Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan yang Pertama, Indonesia Pernah Pindah Ibu Kota Negara Beberapa Kali, Berikut Faktanya

Indonesia baru saja mengesahkan UU IKN untuk perpindahan ibu kota baru. Faktanya hal ini pernah dilakukan pada zaman pasca kemerdekaan RI.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bukan yang Pertama, Indonesia Pernah Pindah Ibu Kota Negara Beberapa Kali, Berikut Faktanya
sejarah-tni.mil.id
Presiden Soekarno memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Yogyakarta karena keamanan yang sudah tidak memungkinkan. 

Akhirnya, Agresi Militer Kedua Belanda berhasil dilakukan dan pusat pemerintahan di Yogyakarta diduduki.

Ditambah para petinggi negara juga ditawan dan diasingkan ke Bangka.

Namun kritik dunia internasional pun didapat Belanda atas apa yang dilakukannya.

Akhirnya berbagai perjanjian pun dirundingkan antara Indonesia dan Belanda.

Perjanjian Rum-Royen menjadi awal perundingan kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta yang mana dilaksanakan pada Mei 1949.

Lalu Konferensi Meja Bundar (KMB) juga digelar dan memunculkan mandat yaitu pengakuan kedaulatan pemerintah Belanda terhadap Indonesia pada 28 Desember 1949.

Rombongan Soekarno pun kembali ke Jakarta dan menjadi ibu kota negara kembali.

BERITA REKOMENDASI

Perpindahan ibu kota kmebali ke Jakarta ini tertuang dalam UUD Sementara tahun 1950 dalam pasal 46 yang menyebut “pemerintah berkedudukan di Jakarta kecuali jika dalam hal darurat pemerintah menentukan tempat yang lain.

Selanjutnya secara penuh, Jakarta kembali menjadi ibu kota negara setelah Republik Indonesia Serikat (RIS) membubarkan diri dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1950.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reza Deni)

Berita lain terkait Pemindahan Ibu Kota Negara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas