Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putuskan Jadwal Pemilu 2024, Komisi II Bakal Panggil Mendagri-KPU-Bawaslu Pekan Depan 

Tanggal dan tahapan Pemilu 2024 tidak boleh ditunda-tunda lagi, pekan depan Komisi II panggil Mendagri Tito Karnavian, KPU dan Bawaslu.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Putuskan Jadwal Pemilu 2024, Komisi II Bakal Panggil Mendagri-KPU-Bawaslu Pekan Depan 
Tribunnews
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR melalui Komisi II bakal memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU dan Bawaslu untuk memutuskan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan, tanggal dan tahapan Pemilu 2024 tidak boleh ditunda-tunda lagi. 

“Besok Senin, Tanggal 24 Januari kalau enggak ada perubahan, kami akan undang Mendagri, KPU, Bawaslu, DKP untuk bicarakan tanggal dan tahapan pemilu, dan mudah-mudahan bisa diputuskan,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). 

Baca juga: PAN-PBB Bertemu Bahas Koalisi Partai Islam Hadapi Pemilu 2024 

Baca juga: Komisi II DPR Soroti 122 Kasus Konflik Tanah Ditolak Kementerian ATR/BPN 

Doli mengungkapkan, dalam rapat kerja terakhir, DPR sudah menugaskan kepada Mendagri dan KPU untuk melakukan konsolidasi tanggal dan tahapan pemilu serentak 2024. 

Sebab saat itu pemerintah dan KPU masih berbeda pilihan tanggal Pemilu serentak 2024, di mana pemerintah ingin diselenggara pada Mei 2024 sementara KPU menginginkan pada Februari 2024. 

"Kami sepakat di Komisi II bahwa time is up konsolidasi sudah cukup karena kalau mau mempersiapkan Pemilu 2024 dengan baik maka sudah waktunya mulai diputuskan kapan dan bagaimana tahapannya," ucapnya. 

Baca juga: Dituding Terafiliasi Partai Politik Tertentu, Ubedilah Badrun : Tafsir Itu Keliru Besar

Doli menilai, penetapan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 tidak harus menunggu Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih. 

Berita Rekomendasi

Pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu tidak ada kaitannya dengan jadwal dan tahapan Pemilu 2024. 

“Penetapan jadwal dan tahapan pemilu itu tidak ada hubungannya dengan komisioner baru atau lama, mau KPU-Bawaslu. Kami anggap kalau mau bagus maka ini waktu injury time-nya,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas