Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Strategi Komunikasi Publik di Kementerian & Lembaga Pemerintahan Diminta Adaptif Terhadap Perubahan

Tata Kerja Pranata Humas dalam menangkal hoaks di Kementerian Kominfo juga dinilai belum sepenuhnya optimal

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Strategi Komunikasi Publik di Kementerian & Lembaga Pemerintahan Diminta Adaptif Terhadap Perubahan
HandOut/IST
Bimbingan Teknis Komunikasi Publik Tim Penilai Pusat Jabatan Fungsional Pranata Humas Tahun 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyampaikan fakta bahwa komunikasi publik jauh dari target yang diharapkan.

Antar kementerian dan antar-BUMN kurang bersinergi.

’Sekarang di era reformasi yang lebih demokratis, komunikasi publik terdesentralisasi, terdistribusi atau terbagi-bagi, terserap di semua kementerian, lembaga, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah,” ujar Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si. Staf Khusus Menteri Kominfo bidang Informasi dan Komunikasi Publik dalam keterangan pers tertulis, Rabu (19/1/2022).

Turut menjadi nara sumber Usman Kansong Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo RI dan Hasyim Gautama Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo RI dalam kegiatan Bimbingan Teknis Komunikasi Publik Tim Penilai Pusat Jabatan Fungsional Pranata Humas Tahun 2022.

Baca juga: Awal 2022 Jadi Momentum Pemerintah dan Sektor Swasta Bersinergi Jaga Pasokan Energi dalam Negeri

Tata Kerja Pranata Humas dalam menangkal hoaks di Kementerian Kominfo juga dinilai belum sepenuhnya optimal, sehingga diperlukan pengembangan model manajemen strategis tata kerja Pranata Humas.

Terkait dengan prosedur Kerja Penanganan hoaks terkait Covid-19 di Kementerian Kominfo, terdapat dua unsur tim kerja yang masing-masing bekerja secara mandiri, yaitu, Tim AIS (Artificial Intelligence System) dan Pranata Humas.

Berita Rekomendasi

Menurut Niken, Pranata Humas mempunyai kekuatan karena diatur dalam Peraturan Menteri PAN & RB dengan peran tidak terlalu besar. Tim AIS perannya sangat besar tetapi kekuatan berdasarkan Peraturan Menteri PAN & RB belum ada.

"Sehingga, perlu sinergi dan kolaborasi secara struktural antara Tim AIS dengan Pranata Humas,” ujar Niken Widiastuti.

Niken Widiastuti menambahkan, sistem Kerja Pranata Humas di Kementerian Kominfo dilaksanakan berdasarkan rencana strategis yang tertuang dalam grand desain Kehumasan Pemerintah.

Yaitu, penguatan tata Kelola komunikasi publik, peningkatan akses informasi, peningkatan kualitas SDM, pengelolaan konten informasi publik dan penanganan hoaks.

Skema kerja yang sinergis dan kolaboratif antara Pranata Humas dan Tim AIS belum terbangun, baik dalam agenda setting, patroli siber, pengumpulan data, verifikasi/cek fakta, maupun diseminasi sebagai upaya strategis penanganan hoaks di era Covid-19 yang sangat massif.

“Guna penerapan skema tersebut perlukan pengembangan Integrated Quantum Model manajemen strategis sumber daya manusia Pranata Humas dalam menangkal hoaks Covid-19. Hal itu menjadi kebutuhan organisasi sebagai bentuk unjuk kinerja yang optimal,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas