Deretan OTT KPK di Awal Tahun 2022, Ada Bupati Langkat, Terbaru Hakim PN Surabaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di awal tahun ini, tercatat sudah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak empat kali.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
2. Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud
Diberitakan Tribunnews.com, sebanyak 11 orang di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (12/1/2022) sore.
Dari 11 orang tersebut, satu di antaranya merupakan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (13/1/2022).
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat, diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," ujar Firli.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, penangkapan ini diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.
"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron.
Baca juga: FAKTA Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Kronologi OTT hingga Diduga Sempat Berupaya Kabur
3. Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia ditetapkan sebagai tersangka suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa Tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (18/1/2022) malam.
Ada tujuh orang yang diamankan dalam giat tangkap tangan ini.
Baca juga: Bupati Langkat Terbit Rencana Jadi Tersangka Kasus Suap, Langsung Ditahan KPK, Sempat Kabur saat OTT
KPK mengamankan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dan pejabat aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Langkat.
Tak hanya itu, kata Ali, tim penyidik juga mengamankan pihak swasta dalam perkara ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.