FAKTA Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Kronologi OTT hingga Diduga Sempat Berupaya Kabur
Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Peranginangin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Peranginangin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam OTT tersebut, Terbit Rencana diduga sempat berusaha kabur.
Setelah melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, KPK akhirnya menetapkan Terbit Rencana sebagai tersangka.
Berikut fakta-fakta Terbit Rencana ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK:
1. Kronologi OTT
KPK menyatakan OTT terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana ini berawal dari informasi masyarakat perihal penyerahan sejumlah uang.
"Selasa, 18 Januari 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya dimana diduga telah ada komunikasi dan kesepakatan sebelumnya yang akan diberikan oleh tersangka Muara Perangin-angin," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/1/2022) dini hari, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: POPULER NASIONAL Sosok Bupati Langkat Terjaring OTT KPK | Harta 4 Mayjen TNI Calon Kuat Pangkostrad
Setelah adanya laporan itu, tim KPK kata Ghufron, langsung bergerak dan mengikuti beberapa pihak diantaranya pihak swasta bernama Muara Peranginangin.
Muara Peranginangin diketahui telah melakukan penarikan sejumlah uang disalah satu Bank Daerah.
"Sedangkan tersangka Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra sebagai perwakilan Iskandar PA dan Terbit Rencana Peranginangin menunggu di salah satu kedai kopi," beber Ghufron.
Di kedai kopi yang tak disebutkan namanya itu, lantas tersangka Muara Peranginangin kemudian menemui para tersangka yang lain untuk menyerahkan uang tunai senilai Rp786juta.
Dari situ, tim KPK kata Ghufron langsung melakukan penangkapan dan mengamankan Muara Peranginangin, Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra berikut uang tersebut ke Polres Binjai.
Setelah itu, tim KPK kata dia, menuju ke rumah pribadi Bupati Langkat untuk melakukan pengamanan termasuk tersangka Iskandar.
2. Bupati Langkat Diduga Berupaya Kabur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.