Terbaru di PN Surabaya, Ini Daftar OTT KPK yang Terjadi Sejak Firli Bahuri Menjabat
Berikut ini daftar OTT KPK di era Firli Bahuri sejak ia menjabat sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019:
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Memasuki tahun 2022, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi beserta sejumlah orang pada Rabu (5/1/2021) dan Kamis (6/1/2022).
Dalam serangkaian OTT di sejumlah tempat di Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta itu, total ada 14 orang ditangkap.
Setelah diperiksa, hanya sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Rahmat Effendi.
9. Bupati Penajam Paser Utara
Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud terjaring OTT KPK atas perkara dugaan suap dan atau gratifikasi.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri membeberkan lokasi penangkapan Abdul Gafur.
Dirinya menyebut, orang nomor satu di Penajam Paser Utara itu ditangkap oleh tim KPK di sebuah Pusat Perbelanjaan di Jakarta pada Rabu, 12/1/2022) malam.
Baca juga: Bupati Langkat Kena OTT KPK, Gubernur Edy Rahmayadi: Saya Akan Bela Anak-anak Saya Jika Benar
Dalam OTT ini total sebanyak 11 pihak diamankan karena diduga turut terlibat.
Keseluruhannya diamankan di dua wilayah berbeda yakni Jakarta dan di Kalimantan Timur.
Pada akhirnya, KPK menetapkan 6 tersangka termasuk Bupati Paser Utara.
10. Bupati Langkat
Dua hari lalu atau pada Selasa (18/1/2022), KPK melakukan OTT terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Setelah diperiksa, Terbit ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.
"KPK melakukan penyelidikan dan diikuti dengan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Dalam kasus ini, Terbit Rencana Peranginangin diduga sebagai penerima suap barang dan jasa atas proyek di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
11. Hakim PN di Surabaya
Terbaru, pada Rabu (19/1/2022), KPK menangkap sejumlah pihak, termasuk panitera dan pengacara dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur.
Selain panitera, ada juga yang berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang.
Di antaranya hakim, panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Panitera dan Pengacara di Surabaya
Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
(Tribunnews.com/Daryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.