Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Arteria Dahlan, Apa Bisa Pengaruhi Perolehan Suara PDI-P di Jawa Barat pada Pileg 2024?

Jamiluddin menilai, pernyataan Arteria Dahlan terhadap suku Sunda tersebut dapat berpengaruh pada kancah PDI-P di pemilu legislatif (Pileg) 2024

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Srihandriatmo Malau

Menurut Hasto, apa yang diucapan anggota DPR sekaligus kader PDIP Arteria Dahlan yang mempersoalkan Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) berbahasa Sunda dalam rapat, bisa jadi pelajaran besar bagi seluruh partai.

"Bagi PDI Perjuangan, ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota dan kader partai untuk dalam politik itu hati-hati berbicara," kata Hasto di sela-sela peringatan acara HUT ke-49 PDIP dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Bali, Sabtu (22/1/2022). 

Hasto juga mengaku DPP PDIP telah menerima permintaan maaf dari Arteria secara langsung. 

Bahkan, Hasto melihat kesungguhan Arteria dalam permohonan maaf yang disertai penyesalan tersebut. 

"Saya sendiri ketika memanggil yang bersangkutan sudah melihat bagaimana keseluruhan penyesalan itu nampak dalam diri saudara Arteria Dahlan," ungkapnya.

Hasto menyadari bahwa membangun kedisiplinan termasuk disiplin dalam berbicara menjadi tugas partai untuk membina anggotanya. 

Melihat persoalan berkaitan Kajati berbahasa Sunda, ia menilai Arteria jelas tidak menampilkan kedisiplinan dalam berbicara. 

Berita Rekomendasi

Untuk itu, Hasto kembali mengingatkan seluruh kader PDIP agar tak melakukan kesalahan yang sama dalam berkomunikasi di publik.

Ia pun menegaskan bahwa sikap PDIP selalu membangun kerukunan di tengah keberagaman. 

"Kita ini justru selalu mendorong semangat membangun kerukunan sebagai warga bangsa, terus memperbaiki dari berbagai kekurangan-kekurangan yang ada," jelasnya.

Sanksi Peringatan

DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberi sanksi peringatan kepada anggota Fraksi PDIP DPR-RI Arteria Dahlan atas pernyataannya yang dinilai melanggar etik dan disiplin Partai. 

Sanksi ini diberikan meskipun telah menyampaikan permintaan maaf.

"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Komaruddin Watubun, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (20/1/2022). 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas