Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Ungkap 1 Pasien Meninggal Akibat Omicron Ternyata Belum Divaksin

Kemenkes kabarkan satu di antara pasien meninggal akibat Covid-19 varian Omicron, belum melakukan vaksinasi.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Inza Maliana
zoom-in Kemenkes Ungkap 1 Pasien Meninggal Akibat Omicron Ternyata Belum Divaksin
Freepik
Ilustrasi vaksinasi - Kemenkes kabarkan satu di antara pasien meninggal akibat Covid-19 varian Omicron, belum melakukan vaksinasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemekes, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, satu di antara pasien yang meninggal akibat Covid-19 varian Omicron, belum melakukan vaksinasi.

Baik itu vaksinasi dosis pertama, maupun vaksinasi dosis kedua.

Hal tersebut diungkap Nadia secara virtual melalui YouTube Kompas Tv, Sabtu (22/1/2022).

"(Pasien) yang satu (meninggal dan diketahui) belum mendapatkan vaksinasi."

"(Diketahui ia adalah pasien) laki-laki berusia 64 tahun, (dan) belum mendapatkan vaksinasi baik pertama maupun kedua," kata Nadia.

Sementara itu, satu pasien lagi meninggal dunia akibat memiliki riwayat multi komorbid.

Baca juga: Parlemen Austria Setujui Wajib Suntik Vaksinasi Covid-19 Mulai Februari Mendatang

Baca juga: Sasar 57 Ribu Anak Usia 6-11 Tahun, Rembang Targetkan Vaksinasi Anak Tuntas di Februari 2022

Pasien tersebut diketahui memiliki riwayat Hipertensi dan Diabetes Melitus (DM).

Berita Rekomendasi

"Dari dua kasus ini, satu (pasien meninggal) karena multi komorbid DM dan Hipertensi yang tidak terkontrol," sambung Nadia.

Dengan adanya dua temuan pasien meninggal dunia akibat Omicron ini, pemerintah telah mengupayakan adanya evaluasi selama seminggu sekali.

"Evaluasi PPKM terus kita lakukan, saat ini evaluasi untuk melihat laju penularan dan respon kapasitas (tempat karantina) kita lakukan setiap satu Minggu, yang tadinya sebelumnya kita lakukan dua minggu sekali."

"Tentunya dengan penyesuaian masing-masing dan pencapaian daripada Indikator tersebut akan menetukan level dai PPKM masing-masing provinsi dan kabupaten/ kota. "

"Dan kabupaten/kota tersebut harus mengikuti terkait dengan pembatasan-pembatasan maupun relaksasi sesuai dengan PPKM wilayahnya," jelas Nadia.

Pemerintah juga akan melakukan percepatan vaksinasi, baik itu vaksinasi tahap satu atau dua.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan adanya (percepatan vaksinasi) pada anak dan vaksinasi booster untuk lansia.

Baca juga: Sepekan Kasus Covid-19 Alami Peningkatan, Mal Taman Graha Cijantung Tetap Dipadati Masyarakat 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas