Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun 2022 Pelat Nomor Kendaraan Akan Diganti Jadi Putih dan Dipasangi Chip, Ini Penjelasan Polisi

Pelat nomor kendaraan perseorangan yang semula berwarna dasar hitam, akan diganti dengan warna dasar putih.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tahun 2022 Pelat Nomor Kendaraan Akan Diganti Jadi Putih dan Dipasangi Chip, Ini Penjelasan Polisi
Via Kompas.com
Warna pelat nomor kendaraan(Dok. @polantasindonesia) 

Penjelasan Korlantas

Saat dikonfirmasi, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pemasangan cip atau chip di pelat nomor kendaraan belum akan diimplementasikan pada tahun ini.

Korlantas Polri tengah mempersiapkan segala halnya, setelah itu melakukan sosialisasi, dan terakhir menerapkannya secara nasional.

"Tahun ini (pemasangan cip) belum. Itu kita rencanakan mungkin tahun depan (2023), cip itu akan kita pasangi di pelat nomor, saya pertegas lagi, belum sekarang ini (2022)," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (9/1/2022) siang.

Dia menjelaskan, pada 2022 ini baru akan ada perubahan dasar pelat nomor dari hitam menjadi putih.

"Jadi tahun ini baru akan ada perubahan dasar pelat nomor yang selama ini hitam tulisannya putih, berdasarkan peraturan kepolisian terbaru, kita gunakan dasar putih tulisannya hitam," imbuh dia.

Menurut dia, tujuan dirubahnya warna dasar pelat nomor menjadi putih dengan tulisan hitam adalah untuk mengoptimalkan penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Berita Rekomendasi

Pasalnya, Yusri menambahkan, kamera ETLE akan lebih terang dan optimal bila menangkap objek dengan latar belakang putih.

"Itu kameranya lebih terang kalau mengambil gambar dengan dasar putih, karena di beberapa negara lain yang menggunakan teknologi ETLE, itu begitu semua dengan pelat putih, sehingga kita akan mengikuti, dan itu memang bagus. Itu akan diterapkan pada tahun ini (2022)," terang Yusri.

Fungsi pemasangan chip di pelat nomor

Dia mengatakan, ke depan, teknologi penindakan akan semakin berkembang.

Untuk itu, sebagai bagian dari perkembangan teknologi, kemungkinan pada 2023, pihaknya akan memasangi cip pada pelat nomor kendaraan, baik itu mobil atau sepeda motor.

Menurut dia, ada beberapa kegunaan pemasangan cip pada pelat nomor kendaraan.

"Pertama, di dalam cip itu ada data-data lengkap kendaraan bermotornya. Misalnya pelat B 1111 LI, jenisnya apa, pemiliknya siapa, semua datanya ada di dalam cip itu," papar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas