Tahun 2022 Pelat Nomor Kendaraan Akan Diganti Jadi Putih dan Dipasangi Chip, Ini Penjelasan Polisi
Pelat nomor kendaraan perseorangan yang semula berwarna dasar hitam, akan diganti dengan warna dasar putih.
Editor: Hasanudin Aco
"Sehingga nanti kalau kamera ETLE melihat kendaraan itu melakukan pelanggaran, langsung keluar data-datanya, pemiliknya siapa, jenis kendaraan, nomor rangka hingga nomor mesinnya berapa," imbuh Yusri.
Record data chip pelat nomor kendaraan
Kegunaan kedua, yakni dari cip dapat diketahui apakah kendaraan tersebut pernah mengalami kecelakaan atau tidak. Dengan kata lain, terdapat data record yang tersimpan dalam cip.
Data record dalam cip juga memuat apakah kendaraan yang dimaksud pernah melakukan pelanggaran atau tidak, misalnya melanggar lampu merah atau yang lainnya.
"Yang berikutnya, kita akan berkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait, misalnya jalan tol. Ke depan itu jalan tol enggak perlu lagi pakai kartu. Dengan cip yang ada di pelat nomor orang-orang ini, sudah bisa kayak di luar negeri, pintu tol akan otomatis terbuka," kata Yusri.
"Itu nanti juga akan ketahuan di ETLE, ke depan akan seperti itu, sekarang ini belum, mudah-mudahan tahun depan (2023) bisa berjalan, doakan saja," tandas dia.