Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun 2022 Pelat Nomor Kendaraan Akan Diganti Jadi Putih dan Dipasangi Chip, Ini Penjelasan Polisi

Pelat nomor kendaraan perseorangan yang semula berwarna dasar hitam, akan diganti dengan warna dasar putih.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tahun 2022 Pelat Nomor Kendaraan Akan Diganti Jadi Putih dan Dipasangi Chip, Ini Penjelasan Polisi
Via Kompas.com
Warna pelat nomor kendaraan(Dok. @polantasindonesia) 

"Sehingga nanti kalau kamera ETLE melihat kendaraan itu melakukan pelanggaran, langsung keluar data-datanya, pemiliknya siapa, jenis kendaraan, nomor rangka hingga nomor mesinnya berapa," imbuh Yusri.

Record data chip pelat nomor kendaraan

Kegunaan kedua, yakni dari cip dapat diketahui apakah kendaraan tersebut pernah mengalami kecelakaan atau tidak. Dengan kata lain, terdapat data record yang tersimpan dalam cip.

Data record dalam cip juga memuat apakah kendaraan yang dimaksud pernah melakukan pelanggaran atau tidak, misalnya melanggar lampu merah atau yang lainnya.

"Yang berikutnya, kita akan berkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait, misalnya jalan tol. Ke depan itu jalan tol enggak perlu lagi pakai kartu. Dengan cip yang ada di pelat nomor orang-orang ini, sudah bisa kayak di luar negeri, pintu tol akan otomatis terbuka," kata Yusri.

"Itu nanti juga akan ketahuan di ETLE, ke depan akan seperti itu, sekarang ini belum, mudah-mudahan tahun depan (2023) bisa berjalan, doakan saja," tandas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasangi Chip, untuk Apa dan Mulai Kapan?"

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas