FAKTA Mobil Arteria Dahlan, Pakai Pelat Dinas Polisi hingga Ada yang Tak Terdaftar di LHKPN
Sejumlah fakta terkait lima mobil milik Arteria Dahlan. Ada koleksi mobilnya yang tidak terdaftar di LHKPN hingga memakai pelat dinas polisi.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Sosok anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan masih menjadi sorotan.
Setelah ucapannya tentang Kajati yang berbahasa Sunda, kini giliran mobil Arteria Dahlan yang disorot.
Apa pasal? Mobil Arteria Dahlan diketahui memiliki pelat nomor serupa yaitu 4196-07 dengan logo Polri.
Tak cukup satu mobil, empat mobil lain milik Arteria Dahlan juga memakai pelat nomor tersebut.
Baca juga: POPULER Nasional: Sosok Penghina Kalimantan | Polri Akui Beri Pelat Nomor Khusus ke Arteria Dahlan
Baca juga: Pelat Nomor Dinas Polisi di Mobil Pajero Sport Arteria Dahlan Ternyata Memang Pemberian Polri
Kelima mobil Arteria Dahlan yang memasang pelat nomor sama itu terparkir di Basemen Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Lima mobil mewah milik Arteria Dahlan adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero.
Terkait hal tersebut, Arteria sempat menyebut, pelat nomor dengan logo Polri itu hanyalah pelat dasar atau tatakan.
Terbaru, pihak kepolisian mengatakan, pelat dinas polisi itu rupanya sengaja diberikan oleh Polri.
Selengkapnya, inilah sejumlah fakta terkait mobil Arteria Dahlan yang memakai pelat nomor serupa dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Disebut Hanya Tatakan
Dalam klarifikasinya beberapa hari lalu, Arteria Dahlan mengatakan, kelima mobil yang diparkir di parkir basement DPR adalah miliknya.
Sementara pelat nomor yang dipakai pada kelima mobil itu hanya tatakan.
"Iya kalau pelat nomor itu saya sudah katakan itu tatakan," kata Arteria di Ruang Fraksi PDIP DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Arteria juga menyebutkan, kelima mobil miliknya itu akan dipasangkan pelat aslinya jika hendak digunakan.