Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Mobil Arteria Dahlan, Pakai Pelat Dinas Polisi hingga Ada yang Tak Terdaftar di LHKPN

Sejumlah fakta terkait lima mobil milik Arteria Dahlan. Ada koleksi mobilnya yang tidak terdaftar di LHKPN hingga memakai pelat dinas polisi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in FAKTA Mobil Arteria Dahlan, Pakai Pelat Dinas Polisi hingga Ada yang Tak Terdaftar di LHKPN
kolase tribunnews
Arteria Dahlan dan mobil mewah yang memiliki pelat nomor sama. Sejumlah fakta terkait lima mobil milik Arteria Dahlan. Ada koleksi mobilnya yang tidak terdaftar di LHKPN hingga memakai pelat dinas polisi. 

Namun, hingga kini pajak mobil buatan tahun 2018 itu belum dibayarkan.

Adapun total pajak mobil tersebut yang belum dibayarkan mencapai Rp 10.815.300, termasuk denda keterlambatannya sebesar Rp 2.046.300.

5. Pelat Dinas Sengaja Diberikan

Terbaru, Kepolisian RI membenarkan pihaknya sengaja memberikan pelat dinas polisi khusus kepada kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik Arteria Dahlan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Arteria Dahlan disebut tidak memalsukan pelat dinas polisi tersebut.

Sebaliknya, pelat itu sengaja diberikan oleh Polri.

"Kan diberikan tadi itu. Kecuali dia buat sendiri. Diberikan kepada yang bersangkutan (Arteria Dahlan)," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Berita Rekomendasi

Adapun alasan Polri memberikan pelat dinas kepada Arteria Dahlan karena legislator PDIP itu adalah seorang pejabat.

Karena itu, kata Ramadhan, pelat dinas Polri digunakan dalam rangka pengawalan terhadap Arteria Dahlan.

"(Alasannya) Ya untuk membantu. Jadi begini seseorang pejabat tentunya diberikan nomor tersebut untuk kegiatan pengamanan pengawalan kepada yang bersangkutan. Kan begitu. Kan beliau juga didampingi oleh anggota Polri," tukas Ramadhan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim/Dodi Esvandi/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas