FAKTA Mobil Arteria Dahlan, Pakai Pelat Dinas Polisi hingga Ada yang Tak Terdaftar di LHKPN
Sejumlah fakta terkait lima mobil milik Arteria Dahlan. Ada koleksi mobilnya yang tidak terdaftar di LHKPN hingga memakai pelat dinas polisi.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Dia mengatakan pelat bernomor 4196-07 hanya merupakan pelat dasar.
"Nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan," ucap legislator PDIP itu.
2. Pelat Nomor Diganti
Setelah polemik pelat mobil itu mencuat, Arteria Dahlan akhirnya mengganti pelat nomor yang sama menjadi pelat nomor aslinya.
Mobil dengan merek Nissan Terra kini terpasang menggunakan pelat B 1418 TJS.
Sementara mobil Nissan Livina menggunakan pelat B 1871 WZX.
Adapun mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar masih menggunakan nopol kepolisian 4196-07.
3. Ada Mobil yang Tidak Terdaftar di LHKPN
Sementara itu, ada beberapa mobil milik Arteria Dahlan yang dipasang pelat nomor sama, tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal ini berdasarkan penelusuran Tribunnews.com lewat situs elhkpn.kpk.go.id.
Diketahui, sebagai seorang pejabat negara, anggota komisi III DPR RI itu wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Yang kemudian oleh KPK, laporan harta kekayaan itu diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id dan bisa diakses masyarakat luas.
Dalam data itu, Arteria Dahlan memiliki total harta sebesar Rp 19.235.841.661 per 30 April 2020.
Arteria Dahlan tercatat memiliki sembilan unit kendaraan dengan nilai Rp 1.082.000.000 yang terdiri dari lima unit mobil dan empat motor.