Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Mobil Arteria Dahlan, Pakai Pelat Dinas Polisi hingga Ada yang Tak Terdaftar di LHKPN

Sejumlah fakta terkait lima mobil milik Arteria Dahlan. Ada koleksi mobilnya yang tidak terdaftar di LHKPN hingga memakai pelat dinas polisi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in FAKTA Mobil Arteria Dahlan, Pakai Pelat Dinas Polisi hingga Ada yang Tak Terdaftar di LHKPN
kolase tribunnews
Arteria Dahlan dan mobil mewah yang memiliki pelat nomor sama. Sejumlah fakta terkait lima mobil milik Arteria Dahlan. Ada koleksi mobilnya yang tidak terdaftar di LHKPN hingga memakai pelat dinas polisi. 

Dari kelima mobil yang diparkir di parkir basement DPR, hanya ada satu yang terdaftar di LHKPN, yaitu Nissan X-Trail.

Sementara mobil Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner,Toyota Vellfire, dan Mitsubishi Pajero tidak terdaftar.

Bisa jadi kepemilikan empat mobil tersebut belum dilaporkan.

Sementara itu, berikut daftar mobil milik Arteria Dahlan yang tercantum dalam LHKPN-nya:

- MOBIL, NISSAN X-TRAIL MINIBUS Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

- MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 310.000.000

- MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 173.000.000

Berita Rekomendasi

- MOBIL, NISSAN SERENA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 152.500.000

- MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 225.000.000

4. Satu Mobil Nunggak Pajak

Lima mobil yang diduga memiliki pelat nomor polisi sama di parkiran gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2022).
Lima mobil yang diduga memiliki pelat nomor polisi sama di parkiran gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2022). (Tribunnews/Vincentius Jyestha)

Sementara itu, dari penelusuran di situs Samsat DKI Jakarta, satu dari lima mobil milik Arteria Dahlan itu ternyata juga menunggak dalam hal pembayaran pajak kendaraan.

Adapun mobil milik Arteria yang menunggak pajak menurut data di situs Samsat DKI adalah Nissan Terra dengan nomor pelat B 1418 TJS.

Mobil itu diketahui sudah menunggak pajak kendaraan lebih dari setahun.

Jatuh tempo pembayaran pajak mobil berwarna putih itu seharusnya pada 2 September 2020.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas