Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Ini Cara Buat Akun, Syarat & Alur Pendaftaran
Sementara program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada bulan Februari 2022 dan pendaftaran melalui laman www.prakerja.go.id.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja gelombang 23 lengkap dengan syarat dan alur pendaftaran.
Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja telah dibuka sejak 5 Januari 2022, lalu.
Sementara program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada bulan Februari 2022 dan pendaftaran melalui laman www.prakerja.go.id.
Informasi tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Penutupan Program Kartu Prakerja 2021 pada 15 Desember 2021.
"Nanti sekitar akhir ataupun awal Februari kita akan umumkan kapan gelombang 23 akan dimulai," kata Airlangga.
Baca juga: Dibuka Februari 2022, Segera Daftar Kartu Prakerja untuk Ikuti Gelombang 23 di www.prakerja.go.id
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari 2022, Segera Daftar Melalui www.prakerja.go.id
Adapun pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp 11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.
Program Kartu Prakerja sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak ekonomi selama pandemi covid-19.
Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Saat ini Kartu Prakerja Gelombang 23 belum dibuka, namun Anda dapat menyimak syarat dan cara daftar selengkapnya dalam artikel ini.
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja
Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja yang dikutip dari prakerja.go.id.
1. Membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan alamat email dan password, lalu klik Daftar
3. Buka email notifikasi yang telah dikirimkan ke email yang didaftarkan pada situs Prakerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.