Kronologi Tim Penyelidik KPK Temukan Ruangan Berisi Pekerja Sawit di Rumah Bupati Langkat
Heboh temuan kerangkeng berisi orang-orang di dalam rumah milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heboh temuan kerangkeng berisi orang-orang di dalam rumah milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan kronologi tim penyelidik menemukan ruangan berisi orang-orang tersebut.
Diketahui, Terbit merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Mulanya, dikatakan Ghufron, ingin mengamankan Terbit dalam giat operasi tangkap tangan (OTT).
KPK kemudian menggeledah seisi ruangan rumah milik Terbit.
"Pada saat itu, tim penyelidik tidak menemukan yang bersangkutan, malah menemukan dua ruangan yang terlihat seperti ruang berkerangkeng, yang berisi orang-orang. KPK mencurigai ada yg masalah, KPK kemudian menanyakan siapa orang-orang yang di dalam itu," ucap Ghufron dalam keterangan video yang diterima Tribunnews.com, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disebut Tempat Rehabilitasi Narkoba, BNN Langkat: Itu Ilegal
Kepada tim penyelidik KPK, dituturkan Ghufron, orang-orang itu mengaku sebagai pekerja di kebun sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.
Karena tujuan awal KPK ingin menangkap Terbit, yang ternyata tidak ada di rumahnya, maka tim penyelidik bergerak ke tempat lain.
"Namun KPK atas temuan tersebut, mendokumentasikan dan kemudian telah berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kemudian melakukan pemeriksaan, apakah temuan tersebut merupakan tindak pidana ataupun pelanggaran HAM," tutur Ghufron.
Baca juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Berisi 27 Orang, Polisi Diadang Warga saat Proses Evakuasi
KPK kemudian, lanjut Ghufron, berkoordinasi dengan polisi atas temuan tim penyelidik.
Lembaga antirasuah menyatakan siap memberikan dokumentasi yang terekam.
"Saat ini aparat penegak hukum dan Komnas HAM telah melakukan proses-proses sesuai dengan kewenangan masing-masing. KPK berkomitmen untuk membantu dan akan memberikan dokumentasi atas temuan KPK di rumah Bupati Kabupaten Langkat," kata Ghufron.
11 Saksi Diperiksa Polisi