Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Besar Hukum Internasional UI Sebut Kendali FIR Belum Berada di Indonesia

Hikmahanto Juwana menilai kendali Pelayanan Ruang Udara atau Flight Information Region (FIR) belum berada di tangan Indonesia.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Guru Besar Hukum Internasional UI Sebut Kendali FIR Belum Berada di Indonesia
dok pribadi
Hikmahanto Juwana 

Hanya saja, lanjut dia, bila dikelola oleh negara lain menunjukkan ketidak-mampuan negara tesebut dalam pengelolaan FIR yang tunduk pada kedaulatannya. 

Baca juga: TB Hasanuddin Sambut Baik Kesepakatan FIR dengan Singapura: Capaian Luar Biasa

Menurut Hikmahanto bagi Indonesia muncul sejumlah pertanyaan atas Perjanjian Penyesuaian FIR.

Pertanyaan tersebut antara lain, apakah hingga saat ini Indonesia belum dapat mengelola FIR diatas Kepulauan Riau

Apakah butuh 25 tahun lagi untuk akhirnya bisa? 

Ataukah 25 tahun tersebut mungkin tidak mencukupi sehingga perlu untuk diperpanjang lagi? 

Lalu menjadi pertanyaan di manakah kehormatan (dignity) Indonesia sebagai negara besar bila tidak mampu mengelola FIR diatas wilayah kedaulatannya dan menjamin keselamatan penerbangan berbagai pesawat udara? 

Apakah Indonesia rela bila Changi terus berkembang secara komersial karena FIR diatas Kepulauan Riau dipegang oleh Singapura dan tidak Soekarno Hatta? 

Berita Rekomendasi

"Berbagai pertanyaan ini yang mungkin akan ditanyakan oleh Komisi 1 DPR saat Perjanjian Penyesuaian FIR dibahas untuk pengesahan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas