Ubedilah Badrun Serahkan Bukti Dokumen Baru ke KPK Terkait Pelaporan Gibran dan Kaesang
Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun mendatangi Gedung KPK pada hari ini Rabu (26/1/2022).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
![Ubedilah Badrun Serahkan Bukti Dokumen Baru ke KPK Terkait Pelaporan Gibran dan Kaesang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/podcast-tribun-corner-dengan-ubedilah-badrun_20220121_193523.jpg)
Tribunnews/JEPRIMA
Akademisi Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun saat menjadi narasumber Podcast Tribun Corner di Gedung Tribun, Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022). Ubedilah Badrun berbagi cerita mengenai dirinya usai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Tribunnews/Jeprima
Suami Selvi Ananda ini justru menantang Ubedilah Badrun untuk membuktikan dahulu kesalahannya.
Jika memang dia terbukti bersalah seperti yang dituduhkan, putra sulung Presiden Jokowi itu pun siap ditangkap.
"Itu kan sudah dilaporkan dibuktikan dulu nak aku salah cekelen. Penak toh. Buktikan sik aku salah pora (kalau aku salah tangkap. Enak kan. Buktikan dulu saya salah tidak)," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/1/2022).
"Nak salah detik ini tangkap ya rapopo. Buktikan dulu," sambung dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)
Baca berita lainnya terkait Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.