Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap I, Cair Januari 2022

Inilah cara cek penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui cekbansos.kemensos.go.id, cair bulan Januari 2022.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap I, Cair Januari 2022
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Begini cara cek penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui cekbansos.kemensos.go.id, tahap I cair bulan Januari 2022. 

6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun;

7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;

Berita Rekomendasi

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;

6. Tekan tombol "Cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Sebagai informasi, tujuan diberikannya bansos PKH ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sekaligus mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku, dan kemandirian keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan hingga inklusi keuangan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel lainnya terkait Bansos PKH

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas