Edy Mulyadi Terancam Sanksi Adat dari Suku Dayak hingga Bakal Dijemput Polisi Jika Mangkir Kembali
Edy Mulyadi terancam sanksi adat dari Suku Dayak dan bakal dijemput paksa polisi jika kembali manggir dari panggilan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Edy Mulyadi, pemilik akun Youtube Bang Edy Channel, masih menjadi sorotan setelah menyinggung masyarakat Kalimantan.
Dalam video yang tersebar di jagat maya, Edy Mulyadi sempat menyebut Kalimantan adalah tempat jin buang anak.
Pernyataan tersebut dilontarkan Edy usai mengkritisi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Buntut dari pernyataan itu, Edy dibanjiri kritikan publik, terlebih dari masyarakat Kalimantan.
Kemudian, Edy pun meminta maaf dan mengaku tidak bermaksud untuk menghina masyarakat Kalimantan.
Baca juga: Edy Mulyadi Ngaku Wartawan dan Minta Kasusnya Diselesaikan UU Pers, Begini Sikap Dewan Pers
Namun, masyarakat Kalimantan tetap melaporkan perbuatan Edy ke polisi lantaran terlanjur sakit hati.
Edy Mulyadi akhirnya dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait kasus ini, tetapi mangkir dari panggilan.
Terbaru, Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur, Syaharie Jaang turut buka suara mengenai tindakan Edy.
Jika Edy Mulyadi kembali mangkir dari panggilan polisi, pihak Persekutuan Dayak Kalimantan Timur mengaku siap membantu untuk mendatangkan Edy.
"Kita mau lihat dalam beberapa waktu ke depan karena sampai saat ini kita (masih) konsolidasi."
"Kalau kenyataannya yang bersangkutan selalu tidak datang, kita akan tanya apakah kita (perlu) bantu mendatangkan Edy Mulyadi," kata Syaharie, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Sabtu (29/1/2022).
Sementara, Syaharie mendesak agar proses hukum terhadap Edy Mulyadi segera ditangani.
Pihaknya juga sudah menyiapkan tim advokasi dan tim hukum untuk memproses kasus dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran undang-undang ITE ini.
Baca juga: Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, Aliansi Borneo Bersatu Minta Polri Jemput Paksa
"Yang pertama, kita minta segera ini ditangani sebagaimana kebijakan yang ada di jalan Polri, mereka pasti lebih tahu daripada kita," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.