Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edy Mulyadi Terancam Sanksi Adat dari Suku Dayak hingga Bakal Dijemput Polisi Jika Mangkir Kembali

Edy Mulyadi terancam sanksi adat dari Suku Dayak dan bakal dijemput paksa polisi jika kembali manggir dari panggilan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Edy Mulyadi Terancam Sanksi Adat dari Suku Dayak hingga Bakal Dijemput Polisi Jika Mangkir Kembali
Tangkapan Layar dari kanal youtube Edy Mulyadi
Siapa Edy Mulyadi, sosok yang viral gara-gara menghina Kalimantan dan rendahkan Prabowo Subianto? 

"Untuk itu tim penyidik menerbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa untuk hadir pada tanggal 31 januari 2022 hari Senin nanti jam 10.00 WIB," kata Ramadhan saat ditemui awak media, di Gedung Bareskrim Polri.

Ramadhan mengatakan, surat panggilan itu sudah diantar oleh tim penyidik ke kediaman Edy Mulyadi dan diterima langsung oleh istri yang bersangkutan.

Dalam surat panggilan itu juga, terkait dengan perintah untuk membawa Edy Mulyadi ke Bareskrim. Jika tidak juga hadir, maka tim penyidik akan melakukan penjemputan.

"Jadi nanti hari Senin tanggal 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir maka kita jemput dan kita bawa ke Mabes Polri," tukas Ramadhan.

(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim)

Berita lain terkait Ucapan Edy Mulyadi

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas