Keluarga Mengaku Temukan Bekas Luka pada Tubuh Penghuni Kerangkeng yang Meninggal Tahun 2019 Lalu
Selain informasi mengenai penghuni sel yang meninggal, LPSK juga mendapat informasi bahwa para penghuni kerangkeng ternyata dibatasi untuk beribadah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Keberadaan sel atau kerangkeng manusia yang dihuni warga binaan di rumah pribadi Bupati Langkat non-naktif, Terbit Rencana Peranginangin terus menuai polemik.
Dari investigasi yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, mereka mendapat informasi bahwa ternyata pernah ada penghuni yang meninggal saat mendekam di dalam sel pribadi milik Bupati Langkat itu.
"Informasi yang kita dapatkan kemarin dan sudah kita konfirmasi terhadap keluarga, adanya korban tewas yang di tubuhnya terdapat tanda-tanda luka," kata Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu saat konferensi pers di Medan, Sabtu (29/1/2022).
Edwin mengatakan peristiwa itu terjadi pada 2019.
Dari penjelasan keluarga, kata Edwin, korban diketahui meninggal sejak sebulan di dalam sel.
"Dari informasi yang kita dapat dari keluarga, ada keluarganya meninggal yang disampaikan kepada kami setelah satu bulan menjalani rehabilitasi di sel tahanan Bupati Langkat," kata Edwin.
Ia mengatakan awalnya pihak keluarga dihubungi tentang penghuni yang tewas itu karena alasan sakit asam lambung.
Pihak keluarga kemudian mendatangi lokasi dan merasa curiga karena jenazah korban sudah dimandikan.
Baca juga: Temuan Komnas HAM Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Rehabilitasi Disertai Kekerasan
"Ketika pihak keluarga datang ke lokasi, mereka merasa ada yang ganjil, karena kata pihak pengelola, mayat itu sudah dimandikan, dikafankan, dan tinggal dikuburkan," ucap Edwin.
Pihak keluarga saat itu sempat mengecek kondisi jenazah. Setelah dicek, ternyata ditemukan sejumlah bekas luka.
"Mereka sempat membuka kafan itu terlihat di wajahnya bekas luka," ujar Edwin.
Meski begitu Edwin menyatakan pengakuan pihak keluarga itu masih perlu pendalaman lebih jauh.
LPSK sudah memberikan informasi terkait hal ini kepada Polda Sumut.
Terkait benar-tidaknya informasi ini, kata Edwin, akan diputuskan dari hasil pemeriksaan polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.