PROFIL Edy Mulyadi, Kini Ditahan dan Terancam Penjara 10 Tahun Terkait Dugaan Kasus Ujaran Kebencian
Edy Mulyadi, sosok yang menghina Kalimantan kini ditahan terkait dugaan kasus ujaran kebencian. Ia terancam hukuman 10 tahun. Ini profilnya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Sempat Minta Maaf
Setelah ucapannya soal Kalimantan memicu kecaman, Edy Mulyadi pun menyampaikan permintaan maaf.
Menurutnya, tempat jin buang anak adalah istilah yang merujuk pada tempat yang jauh.
Hal ini dikatakan Edy Mulyadi saat bertemu dengan sejumlah tokoh Kalimantan yang dipimpin oleh dosen FISIP Universitas Islam Kalimantan, Muhammad Uhaib As'ad pada Senin (24/1/2022).
"Tempat jin buang anak itu hanya istilah untuk menggambarkan tempat yang jauh, terpencil," katanya dikutip dari KompasTV.
Edy Mulyadi juga mengaku tidak ada maksud untuk menghina.
Permohonan maaf juga disampaikan Edy Mulyadi lewat video di kanal YouTube-nya.
Dalam permintaan maafnya, Edy Mulyadi juga mengibaratkan Monas dan Bumi Serpong Damai yang dianggapnya sangat jauh dari tempat lainnya.
"Jangankan Kalimantan, dulu Monas itu disebut tempat 'jin buang anak' yang maksudnya untuk menggambarkan tempat yang jauh."
"Selain itu juga dapat dicontohkan seperti BSD. Itu pada era 1980-1990-an termasuk tempat jin buang anak."
"Tapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggu, saya minta maaf," kata Edy.
Ia juga menegaskan pernyataannya tersebut bukanlah bermaksud menghina atau menyudutkan.
"Jadi istilah tempat jin buang anak itu bukan untuk menyudutkan."
"Jadi sekali lagi, konteks jin buang anak dalam pernyataan itu adalah untuk menggambarkan tempat jauh, bukan untuk mendiskreditkan pihak tertentu," tegasnya.