Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon Mendag saat Dicecar dan Dituding Pencitraan oleh DPR Soal Kebijakan Harga Minyak Goreng

Mendag memberi penjelasan terkait kebijaknnya yang dianggap pencitraan oleh DPR dan perbandingan harga minyak di Malysia yang dianggap lebih murah

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Respon Mendag saat Dicecar dan Dituding Pencitraan oleh DPR Soal Kebijakan Harga Minyak Goreng
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dituding melakukan pencitraan terkait kebijakan minyak goreng satu harga.

Tudingan tersebut didapat Muhammad Lutfi saat meggelar rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/1/2022).

Rapat kerja ini mengagendakan pembahasan stabilisasi harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyinggung Lutfi terkait Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng.

Mufti meminta Mendag Lutfi tidak melakukan pencitraan dalam menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter.

Hal tersebut disampaikan, karena minyak goreng harga Rp 14 ribu per liter saat ini langka dan tidak berlaku secara merata.

"Jadi pak Menteri harapan kami, kebijakan ini jangan hanya pencitraan semata, karena ini sungguh apa yang saya capture ke pak menteri itu tangisan rakyat kami, harapan kami pak menteri bisa mendengar itu," kata Mufti dalam rapat yang disiarkan di YouTube DPR RI , Senin (31/1/2022).

Baca juga: Polri Pastikan Minyak Goreng Kemasan dan Curah Satu Harga Berlaku Sejak 1 Febuari 2022

Baca juga: Hari Ini, Harga Minyak Goreng Akan Kembali Turun, Simak Rinciannya Untuk Curah dan Kemasan

Berita Rekomendasi

Menurutnya, kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter yang dijalankan Kementerian Perdagangan tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat di lapangan, sehingga menimbulkan lenyapnya minyak goreng di ritel modern.

"Kebijakan yang diambil pak menteri menurut kami Fraksi PDIP masih gagal total pak menteri," paparnya.

Lenyapnya minyak goreng di ritel modern telah dibuktikan dengan pengecekan di lapangan oleh staf ahlinya di daerah pemilihannya (Dapil) yaitu Pasuruan, Jawa Timur.

"Tadi pagi sebelum rapat, saya cek lagi, saya minta tenaga ahli saya mengecek di pasar besar saja harga minyak goreng Rp 18 ribu, di pusat grosir di dapil kami. Coba cek di ritel modern, ternyata tidak ada. Ditanya kapan terakhir, ada seminggu lalu harganya Rp14 ribu tapi harus belanja Rp50 ribu baru bisa menebus Rp 14 ribu," tutur mufti.

Mufti juga mengusulkan agar harga minyak bisa diturunkan lagi menjadi Rp9.000 per liter untuk rakyat miskin.

"Kalau gitu kita usulkan sekarang kan 14 ribu semua orang bisa beli, rakyat miskin orang kaya, maka harapan kami ke depan Pak Menteri kami usulkan bagaimana bisa harga, kita enggak minta harga Rp8.400, tapi Rp9.000 deh untuk rakyat yang benar-benar membutukan Pak Menteri misalnya seperti model distribusi pupuk karena rakyat kita di bawah itu benar-benar butuh Pak Menteri," ujarnya.

Merespon hal itu, Mendag Luthfi mengaku dirinya tidak melakukan pencitraan dalam menerapkan kebijakannnya.

Ia pun tidak terima jika disebut melakukan pencitraan ketika menerapkan kebijakan dalam menstabilkan harga minyak goreng.

"Saya mohon bukan kita mau popularitas, apalagi pencitraan. Kalau di tempat saya (Kemendag). Saya sudah bilang dari hari pertama, harga naik, saya salah, harga turun saya salah. Tidak ada pencitraan," kata Lutfi.

Menurutnya, dalam membuat kebijakan diperlukan langkah seadil mungkin bagi semua pihak, baik untuk konsumen maupun produsen atau para petani.

"Supaya rakyat Indonesia bisa dapet nilai tambah lebih tinggi dari apa yang mereka tanam, dan mereka jual, dan mudah-mudahan apa yang mereka beli jadi harga baik," tuturnya.

"Jadi tidak ada masalah pencitraan dan saya tidak ingin mau jadi apa-apa, saya jadi Menteri Perdagangan saja sudah pusing. Dan ini, tobatlah kita mau beresin masalah ini sama-sama," sambung Lutfi.

Baca juga: Terungkap Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Minimarket

Baca juga: Mendag: Saya Minta Tolong Bapak dan Ibu Tak Usah Berbondong Beli Minyak Goreng

Dikesempatan tersebut, Mufti juga meminta konfirmasi Mendag soal harga minyak goreng di Malaysia yang lebih murah dibanding di Indonesia.

"Yang terakhir Pak Menteri, saya tertarik waktu itu lihat di media bahwa di Malaysia harga minyak goreng Rp8.400, itu betul enggak Pak Menteri?," tanya Mufti.

Merespons pertanyaan anggota DPR, Lutfi menjelaskan bahwa sejak 2016, Malaysia menerapkan kebijakan untuk mensubsidi harga minyak untuk rakyatnya.

"Jadi mereka mensubsidi 60 ribu kilogram atau 60 ton untuk jadi 60 juta liter sebulannya, untuk diberikan langsung dengan harga 2,5 ringgit itu subsidi. Jadi mereka kasih subsidi, pemerintahnya memberikan subsidi," jelas Lutfi.

Lutfi mengungkapkan, harga minyak goreng di Malaysia itu setara 6,7 ringgit per liter atau kira kira 20 ribu per liternya.

"Sedangkan untuk harga minyak goreng di Malaysia itu per liternya setara dengan 6,7 ringgit atau kira kira 20 ribu per liternya, 22 ribu per kilogramnya, 20 ribu per liternya. Artinya lebih mahal sebenarnya dari minyak Indonesia," ucapnya.

"Kenapa? karena sederhana Malaysia itu sekarang kalau harga internasional 1.340 itu mereka ada pajak ekspornya 100 dolar," tambah Lutfi

Dia menyebut harga tersebut sebenarnya lebih mahal dibanding harga minyak goreng di Indonesia.

(Tribunnews.com/MilaniResti) (Tribunews.com/Muhammad Zulfikar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas