5 Aturan Baru Terkait Pembelajaran Tatap Muka, Wilayah PPKM Level 2 Boleh Gelar PTM 50%
Pemerintah resmi perbarui aturan PTM dengan mengeluarkan aturan baru yang tertuang dalam SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, berikut 5 poinnya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
Ist
Mendikbudristek Nadiem Makarim - resmi perbarui aturan PTM dengan mengeluarkan aturan baru yang tertuang dalam SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, berikut 5 poinnya
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Tangerang Selatan
Baca juga: 4 Poin Penting Arahan Presiden Terkait Evaluasi PPKM: Percepat Vaksinasi
3. Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kota Sukabumi
Berita Rekomendasi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.