Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Aturan Baru Terkait Pembelajaran Tatap Muka, Wilayah PPKM Level 2 Boleh Gelar PTM 50%

Pemerintah resmi perbarui aturan PTM dengan mengeluarkan aturan baru yang tertuang dalam SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, berikut 5 poinnya.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Aturan Baru Terkait Pembelajaran Tatap Muka, Wilayah PPKM Level 2 Boleh Gelar PTM 50%
Ist
Mendikbudristek Nadiem Makarim - resmi perbarui aturan PTM dengan mengeluarkan aturan baru yang tertuang dalam SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, berikut 5 poinnya 

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

- Kota Tangerang Selatan

Baca juga: 4 Poin Penting Arahan Presiden Terkait Evaluasi PPKM: Percepat Vaksinasi

3. Jawa Barat

- Kabupaten Kuningan

- Kota Sukabumi

Berita Rekomendasi

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Pangandaran

- Kabupaten Majalengka

- Kota Tasikmalaya

- Kota Depok

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas