Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Covid-19 Naik, Ini Aturan Sekolah Terbaru di Wilayah PPKM Level 1, 2, 3 dan 4

Pemerintah menyetujui Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi daerah PPKM Level 2 mulai kemarin, Kamis (3/2/2022). Ini aturan lengkapnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kasus Covid-19 Naik, Ini Aturan Sekolah Terbaru di Wilayah PPKM Level 1, 2, 3 dan 4
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi - Pemerintah menyetujui Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi daerah PPKM Level 2 mulai kemarin, Kamis (3/2/2022). Ini aturan lengkapnya. 

c) Menghindari kontak fisik;

d) Tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar;

e) Tidak berbagi makanan dan minuman, serta tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan;

f) Menerapkan etika batuk dan bersin; dan

g) Rutin membersihkan tangan

Daerah PPKM Level 1 dan 2

1. Capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80% dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di atas 5O%, PTM dilaksanakan dengan ketentuan:

Berita Rekomendasi

- Setiap hari

- Jumlah peserta didik 100% dari kapasitas ruang kelas; dan

- Lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

2. Capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 50% dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di atas 4O%, PTM dilaksanakan dengan ketentuan:

- Setiap hari secara bergantian;

- Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas; dan

- Lama belajar paling banyak 6 (enam) jam
pelajaran per hari.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas