Presiden Jokowi Ancam Cabut SK Hutan Sosial dan TORA di 20 Provinsi Jika Tidak Produktif
Jokowi mengatakan sudah ada tiga juta hektare lahan yang SK-nya dicabut kembali oleh pemerintah karena ditelantarkan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Lahan ini juga bisa dikembangkan bersama usaha ternak (sylvopasture), atau jika lahan terletak di hutan mangrove bisa dikembangkan bersama usaha perikanan (sylvofishery).
"Ini saya titip betul agar lahan yang sudah kita berikan SK-nya, baik Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan ke orang lain, karena ini laku. Hati-hati," ucap Presiden.
Presiden Jokowi juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hutan yang ada.
Selain itu, jika dalam pengelolaannya ingin bekerja sama dengan pihak swasta atau bank, Presiden berpesan untuk berhati-hati dan melakukannya secara cermat.
"Tapi hati-hati mesti dihitung, mesti dikalkulasi semuanya, saya kembali ke anda kalau mengambil bank hati-hati, pas ngambilnya enak, nanti pas ngembalikannya baru pusing tujuh keliling," tutur Presiden.
Jokowi menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait tata kelola perhutanan sosial.
Presiden berharap masyarakat dapat mengelola secara baik sehingga lahan yang diberikan menjadi produktif dan dapat ditindaklanjuti menjadi hak milik.
"Setelah ini diberikan hak milik, hak milik, kalau memang benar produktif tindaklanjuti ke Kementerian (ATR) BPN, kantor BPN untuk mendapatkan hak milik," ucap Presiden.