Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalangan Akademisi Disebut Miliki Kapabilitas dan Independensi untuk Jadi Calon Anggota KPU

Ujang Komarudin menyebut, kalangan akademisi menjadi sosok yang ideal sebagai calon anggota KPU periode 2022-2027.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kalangan Akademisi Disebut Miliki Kapabilitas dan Independensi untuk Jadi Calon Anggota KPU
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Proses seleksi pada tahap tes wawancara penerimaan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 yang disiarkan secara daring, Minggu (26/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menyebut, kalangan akademisi menjadi sosok yang ideal sebagai calon anggota KPU periode 2022-2027.

Ujang pun mendukung akademisi menjadi komisioner penyelenggera Pemilu.

"Saya sih melihat seperti itu, bukan berati saya sentimen kepada profesi lain, semua profesi baik, semua tokoh masyarakat baik, tapi akademisi mempunyai kelebihan dibandingkan yang lain untuk menjadi anggota KPU," kata Ujang kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Secara umum, kata Ujang, calon anggota KPU harus memiliki kapabilitas.

Baca juga: KPU Jelaskan Soal Usulan Masa Kampanye 120 Hari

Selain itu, para komisioner harus memiliki pengetahuan terkait penyelenggaraan pemilu. Ujang pun menyebut para calon anggota KPU juga harus memiliki independensi.

"Menjadi penting, kalau penyelenggara pemilu enggak independen, tarik sana tarik sini, dukung sana dikung sini, nanti jadi persoalan," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Ujang menilai bahwa para calon anggota KPU juga harus profesional.

"Keempat tidak kalah pentingnya soal integritas, kita tahu ada anggota KPU terkena KPK, periode lalu juga ada yg ditangkap anggota KPU," kata Ujang.

Menurut Ujang, sosok akademisi tidak terafilisi dengan kelompok manapun, serta lebih independen. Namun, pemilihan calon anggota KPU tergantung di anggota Komisi II DPR RI.

"Paling tidak kita sebagai rakyat, mengusulkan, memberikan masukan kepada anggota DPR untuk memilih yang terbaik dari yang ada, memiminalisir memilih orang-orang yang tak punya kriteria tadi," ucap Ujang.

Baca juga: KPU: Durasi Masa Kampanye Tak Diatur Definitif di Undang-Undang

Diketahui, Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode Jabatan 2022-2027 menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyerahkan 14 nama hasil proses seleksi, di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (6/1/2022).

Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro menegaskan bahwa 14 nama yang diserahkan ke Presiden, disusun berdasarkan abjad dan bukan karena faktor lainnya.

Timsel berharap nama - nama yang telah diserahkan dapat kian memperkuat kelembagaan KPU dan Bawaslu, serta mampu menjadikan penyelenggaraan pemilu ke depan makin baik.

Timsel juga telah memilih 14 nama calon anggota KPU dan 10 orang nama calon anggota Bawaslu.

Ke-14 nama calon anggota KPU 2022-2027 yang lolos sejauh ini adalah August Mellaz, Betty Idroos, Dahliah, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Kemudian Isham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, M Afifuddin, M Ali Safaat, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Komposisi calon terdiri dari 10 laki-laki dan empat perempuan. Nama petahana yang lolos adalah Viryan, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas