Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BIN Bicara Pembangunan IKN: Bukti Presiden Tak Ingin Ada Kesenjangan Antar Pulau

Pengesahan UU IKN menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memindahkan ibu kota negara (IKN) baru ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kepala BIN Bicara Pembangunan IKN: Bukti Presiden Tak Ingin Ada Kesenjangan Antar Pulau
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di RSPAD, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah resmi mensahkan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN).

Pengesahan UU IKN menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memindahkan ibu kota negara (IKN) baru ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan mengatakan pemerintah tengah merancang  proses pembangunan IKN di Kalimantan Timur. 

Baca juga: Presiden Jokowi Diharapkan Pilih Orang Kalimantan Jadi Kepala Otorita IKN

Baca juga: 9 Aturan Turunan UU IKN yang Ditargetkan Rampung Maret atau April 2022

Pemerintah, kata Budi Gunawan  memastikan IKN akan menjadi ikon sejarah baru Negara dengan konsep ibu kota baru. 

“Pemerintah sangat serius membangun di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Berpindahnya IKN akan menjadi sejarah baru untuk Indonesia,” kata Budi Gunawan, Sabtu (5/2/2022). 

Budi Gunawan kemudian bicara soal alasan utama pemerintah memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim. 

Budi menyebut pemerintah ingin mengubah stigma bahwa Indonesia hanya pulau Jawa.

Berita Rekomendasi

“Bahwa Indonesia memiliki luas yang melimpah dengan ekosistem yang luar biasa. Maka bapak Presiden ingin tidak ada kesenjangan antara pulau Jawa dan lainnya,” jelasnya. 

Baca juga: Viral Pamflet Dilantas Polda Metro Razia Masker di Warteg, Melanggar Denda Bayar Rp 250 Ribu

Baca juga: Kasus Baru Melonjak 13.179 Orang, Permintaan Ambulans Melonjak 9 Kali Lipat, Hilir Mudik di Ibu Kota

Sementara itu, dukungan akan pembangunan IKN di Kalimantan mengalir dari Ketua Umum Persekutuan Suku Asli Kalimantan (PASAK), Surpani. 

Ia mengatakan, pemindahan IKN sudah melalui kajian mendalam.

Surpani merupakan satu-satunya penulis tesis mengenai peranan parpol dalam rangka mendukung perpindahan IKN. 

"Jadi bicara perpindahan IKN, ini berdasarkan kajian mendalam. Dan saya sebagai pendiri PASAK, adalah satu-satunya penulis tesis tentang peranan partai politik dalam rangka mendukung perpindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim. Oleh karena itu, benang merahnya cukup panjang," ujar Surpani.


Kemudian, Surpani membeberkan, alasan mengapa Provinsi Kalimantan Timur dipilih sebagai IKN adalah karena letak geografisnya. 

Menurutnya, salah satunya karena letak Kalimantan Timur tidak berada di lempengan gempa, sehingga jarang terjadi bencana. 

"Pertama, Kaltim secara geografis berada di tengah Indonesia bagian barat dan timur, dan berada di jalur khatulistiwa. Kedua, berdasarkan kajian geografis, Kaltim tidak ada sesaran untuk terjadi gempa. Yang ketiga, lokasi Kaltim masih luas untuk dikembangkan menjadi ibu kota modern dan profesional," jelasnya.

Baca juga: UU IKN Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Moeldoko: Janganlah Kita Egois

Di sisi lain, Presiden BEM Universitas Mulawarman Abdul Muhammad Rachim mendukung upaya pemerintah membangun IKN di Kaltim. 

Abdul mendorong pemerintah transparan dalam proses pembangunan tersebut. 

“Berharap agar proses pembangunan IKN dilakukan secara transparan dan ada partisipasi publik, mulai dari proses pembangunan serta hal-hal yang terkait  tentang aspek lingkungan hidup. Pro dan kontra terhadap pemindahan IKN merupakan hal yang biasa dalam proses demokrasi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena tidak dijelaskannya proses pengkajian dan putusan serta pelibatan-pelibatan terhadap masyarakat Kalimantan Timur,” jelasnya. 

Selain itu, juga berharap agar pembangunan IKN tidak merugikan masyarakat setempat.

Baca juga: Bangunkan Pemuda, Erick Thohir Umpamakan Ekonomi Semudah Membuat Secangkir Kopi

Pemerintah disebut harus merangkul seluruh elemen di Kalimantan Timur agar lingkungan kawasan tersebut tetap terjaga.

“Diharapkan pemindahan IKN tidak merugikan masyarakat setempat serta memperhatikan aspek lingkungan hidup di hutan Kalimantan, termasuk masalah sosial budaya,” ujar Abdul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas