Akses Sertifikat Vaksin Covid-19 Internasional Standar WHO di PeduliLindungi, Ini Caranya
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar WHO. Masyarakat dapat mengakses di PeduliLindungi.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara akses sertifikat vaksin covid-19 standar internasional, selengkapnya dalam artikel ini.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar WHO.
Kebijakan ini dilakukan agar sertifikat bisa terbaca dan diakui di luar negeri termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya.
Dilansir akun Instagram @kemkominfo, sertifikat vaksin internasional bisa digunakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Misalnya untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ataupun pelaku umrah & haji sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.
Baca juga: Buka Aplikasi PeduliLindungi atau Laman pedulilindungi.id untuk Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster
Baca juga: Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster di PeduliLindungi, Berikut Syarat, Lokasi, dan Efek Sampingnya
Cara Akses Sertifikat Vaksin Standar Internasional di PeduliLindungi
1. Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
3. Selanjutnya, masuk ke menu "sertifikat vaksin"
4. Di bagian "Sertifikat Perjalanan Luar Negeri", klik ikon "+"
5. Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
6. Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
7. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik "Lihat Detail".
Cara Lihat Kode QR atau Unduh Sertifikat
1. Masuk ke menu "Sertifikat Vaksin"
2. Pilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional
Cara Perbaiki Data Sertifikat Vaksin Covid-19
Bagi masyarakat yang telah menerima vaksin tetapi belum mendapat sertifikat atau ada kesalahan data dapat memperbaikinya.
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id cara perbaiki data sertifikat vaksin, sebagai berikut:
1. Sampaikan kendala yang dihadapi dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id
2. Isi Format email dengan judul, berisi:
Isi format email dengan betul, berisi:
- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat dan Tanggal Lahir
- No. Handphone
- Keluhan
Lampirkan:
- Foto NIK/KTP dan selfie
- Foto Kartu Vaksinasi yang sudah diterima
3. Chatbot WhatsApp PeduliLindungi
Chatbot berfungsi melayani perbaikan dan penyesuaian data seputar vaksinasi Covid-19 seperti sertifikat, status vaksinasi, serta perbaikan info diri seperti nama dan nomor telepon.
Layanan chatbot WhatsApp Kemkes RI bisa dihubungi di nomor 0811 1050 0567.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2).
Cek Status Vaksin
Masyarakat dapat mengecek status vaksinasi Covid-19 melalui Pedulilindungi, sebagai berikut:
1. Bukan lama pedulilindungi.id
2. Ketik nama lengkap sesuai KTP
3. Lalu, masukkan NIK dan centang captca
4. Klik "Periksa"
5. Status Vaksinasi akan ditampilkan
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Sertifikat Vaksin