Korban Tewas di Kerangkeng Diduga Lebih dari 3 Orang, Bupati Langkat Bersikeras Itu Tempat Pembinaan
Komnas HAM mensinyalir korban tewas dalam kerangkeng Terbit Rencana Perangin Angin tak hanya satu orang, melainkan lebih dari tiga orang.
Editor: Malvyandie Haryadi
"(Korban meninggal) diduga lebih dari tiga orang," ucap Anam.
Anam menduga korban meninggal lebih dari tiga orang berdasarkan temuan-temuan sebelumnya.
Saat awal, Anam mengaku mendengar informasi korban meninggal hanya satu, kemudian beberapa waktu lalu dia mendengar korban meninggal menjadi tiga orang.
"Sebenarnya angka tiga itu, angka Sabtu kemarin, itu yang kami bilang lebih dari satu. Dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah," ujar Anam.
Salah satu dari korban meninggal setelah seminggu dikurung.
"Dicek lah ke sesama anggota keluarga kapan diantar, kapan diterima jenazahnya, dan lain-lain akhirnya ketemu memang seminggu (meninggal)," ujar dia.
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terkait temuan kerangkeng manusia di rumahnya juga mengakui ada yang meninggal.
"Enggak ngomong jumlah orang tapi bahwa ada yang meninggal iya (mengakui)," tutur Anam.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memberikan sebagian temuannya terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ke Polda Sumatra Utara (Sumut).
Data yang diberikan sudah mempunyai bukti kuat.
"Ketika ada informasi solid kita dapatkan kami langsung memberikan rekomendasi pada Kapolda (Sumut)," ucap Anam.
Baca juga: Bupati Langkat Soal Kepemilikan Kerangkeng Manusia: Tidak Dirahasiakan, Tak Perlu Izin
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan, pihaknya mengaku mendapatkan informasi mengenai sejarah kerangkeng manusia dalam permintaan keterangan terhadap Terbit.
Termasuk soal metode pembinaan yang dilakukan tim pengelola kerangkeng, hingga mengkonfirmasi ihwal kabar penghuni yang tewas.
"Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa," ujar Beka.