Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Tewas di Kerangkeng Diduga Lebih dari 3 Orang, Bupati Langkat Bersikeras Itu Tempat Pembinaan

Komnas HAM mensinyalir korban tewas dalam kerangkeng Terbit Rencana Perangin Angin tak hanya satu orang, melainkan lebih dari tiga orang.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Korban Tewas di Kerangkeng Diduga Lebih dari 3 Orang, Bupati Langkat Bersikeras Itu Tempat Pembinaan
Foto: H/O
Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. 

Pembelaan Terbit

Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengungkapkan karangkeng manusia yang berada di kediamannya awalnya dibuat untuk membina kelompok masyarakat.

Ia menyebut tembat itu bukan kerangkeng manusia, melainkan tempat pembinaan.

"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan," ucap Terbit usai menjalani pemeriksaan Komnas HAM di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2).

Terbit mengaku kerangkeng itu awalnya untuk membina anggota Pemuda Pancasila (PP) pecandu narkoba.

"Organisasi sendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," kata Terbit.

Seiring berjalannya waktu, kata Terbit, kerangkeng itu dipakai untuk masyarakat luas.

Berita Rekomendasi

Dia mengaku sifatnya membantu warga di sekitar rumahnya.

Bahkan, Terbit mengklaim ada warga yang meminta anggota keluarganya untuk dikerangkeng.

"Ini permintaan masyarakat," kata dia.

Baca juga: Polda Sumut Temukan Lokasi Pemakaman Korban Tewas yang Ditahan di Kerangkeng Bupati Langkat

Lebih lanjut kata Terbit, karengkeng itu pun sudah diketahui oleh aparat kepolisian dan BNN setempat.

Menurut Terbit, keberadaan karangkeng sudah diketahui masyarakat luas.

"Itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi," ucap dia.

Terkait adanya korban tewas di kerangkeng itu, Terbit mengaku kerangkeng tersebut tak dikelolanya secara langsung.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas