Korban Tewas di Kerangkeng Diduga Lebih dari 3 Orang, Bupati Langkat Bersikeras Itu Tempat Pembinaan
Komnas HAM mensinyalir korban tewas dalam kerangkeng Terbit Rencana Perangin Angin tak hanya satu orang, melainkan lebih dari tiga orang.
Editor: Malvyandie Haryadi
Pembelaan Terbit
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengungkapkan karangkeng manusia yang berada di kediamannya awalnya dibuat untuk membina kelompok masyarakat.
Ia menyebut tembat itu bukan kerangkeng manusia, melainkan tempat pembinaan.
"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan," ucap Terbit usai menjalani pemeriksaan Komnas HAM di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2).
Terbit mengaku kerangkeng itu awalnya untuk membina anggota Pemuda Pancasila (PP) pecandu narkoba.
"Organisasi sendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," kata Terbit.
Seiring berjalannya waktu, kata Terbit, kerangkeng itu dipakai untuk masyarakat luas.
Dia mengaku sifatnya membantu warga di sekitar rumahnya.
Bahkan, Terbit mengklaim ada warga yang meminta anggota keluarganya untuk dikerangkeng.
"Ini permintaan masyarakat," kata dia.
Baca juga: Polda Sumut Temukan Lokasi Pemakaman Korban Tewas yang Ditahan di Kerangkeng Bupati Langkat
Lebih lanjut kata Terbit, karengkeng itu pun sudah diketahui oleh aparat kepolisian dan BNN setempat.
Menurut Terbit, keberadaan karangkeng sudah diketahui masyarakat luas.
"Itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi," ucap dia.
Terkait adanya korban tewas di kerangkeng itu, Terbit mengaku kerangkeng tersebut tak dikelolanya secara langsung.