Briptu Christy Desersi hingga Jadi Buronan Polisi, Suami Ungkap Alasannya: Mungkin Banyak Tekanan
Suami Briptu Christy yang juga seorang polisi, Briptu Reynaldi angkat bicara soal istrinya yang desersi hingga masuk dalam daftar pencarian orang.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.
Baca juga: Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang, Briptu Christy Kini Diamankan di Propam Polda Metro Jaya
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.
Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)(Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)
Baca berita lainnya terkait Briptu Christy Desersi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.