KontraS Desak Polisi Bebaskan Semua Warga Desa Wadas yang Ditangkap saat Penyerbuan
KontraS mendesak Polsek Bener Purworejo, Jawa Tengah membebaskan seluruh warga yang diamankan saat terjadi penyerbuan, Selasa (8/2/2022)
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
![KontraS Desak Polisi Bebaskan Semua Warga Desa Wadas yang Ditangkap saat Penyerbuan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fatia-maulidiyanti.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Polsek Bener Purworejo, Jawa Tengah membebaskan seluruh warga yang diamankan saat terjadi penyerbuan, Selasa (8/2/2022) kemarin.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengecam keras tindakan tersebut karena dinilai menunjukkan kekuatan sewenang-wenang dari aparat penegak hukum.
"Pertama, Polsek Bener untuk membebaskan semua warga yang telah ditangkap secara sewenang-wenang," kata Fatia dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Komnas HAM Kecam Kekerasan Polisi pada Warga Desa Wadas Purworejo
Baca juga: Ribuan Ikan Mati Mendadak, Benarkan Sungai Cikaniki Bogor Tercemar Sianida, dari Mana Sumbernya ?
Tak hanya kepada jajaran Polsek, KontraS juga meminta Kapolda Jawa Tengah untuk sedianya menarik mundur seluruh anggota yang melakukan penyerbuan.
Diketahui, ada ribuan anggota kepolisian yang turut terlibat dalam insiden terkait dengan pengukuran tanah di Desa Wadas itu.
"Polda Jateng untuk menarik mundur seluruh aparat yang melakukan pengamanan dalam pengukuran tanah di Desa Wadas," beber Fatia.
Selanjutnya, KontraS juga mendesak kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berperan memberikan keamanan bagi warga Desa Wadas.
Hal itu bisa diwujudkan dengan dibukanya ruang dialog bagi warga Desa Wadas sebelum tercapainya mufakat.
"Ketiga, Gubernur Jawa Tengah untuk menjamin ruang dialog dengan aman bagi Warga Wadas tanpa adanya kegiatan pengukuran atau aktivitas lainnya sebelum mencapai mufakat," kata dia.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Polisi Beri Klarifikasi Soal Pengepungan Warga Wadas
Terakhir, KontraS juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melayangkan keberatan ke kepolisian atas upaya penyerbuan yang dinilai berpotensi terjadi pelanggaran HAM.
"Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk mengajukan keberatan kepada Kepolisian atas penggunaan kekuatan secara berlebihan yang terjadi di Desa Wadas," tukas Fatia.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras penyerbuan aparat Kepolisian yang juga diduga bertindak kriminalisasi terhadap sejumlah warga yang terjadi Selasa (8/2/2022) ini, di Desa Wadas, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah.
KontraS menyatakan, ribuan aparat yang turun dan menyisir Desa Wadas merupakan langkah intimidatif dan eksesif Kepolisian dalam menyikapi penolakan warga terhadap keberadaan pertambangan.
Selain itu, kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, penangkapan terhadap sejumlah warga tanpa alasan yang jelas menunjukan watak aparat yang represif dan sewenang-wenang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.