Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KontraS Desak Polisi Bebaskan Semua Warga Desa Wadas yang Ditangkap saat Penyerbuan

KontraS mendesak Polsek Bener Purworejo, Jawa Tengah membebaskan seluruh warga yang diamankan saat terjadi penyerbuan, Selasa (8/2/2022)

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KontraS Desak Polisi Bebaskan Semua Warga Desa Wadas yang Ditangkap saat Penyerbuan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti saat penyampaian catatan Hari HAM Internasional 2021 di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Polsek Bener Purworejo, Jawa Tengah membebaskan seluruh warga yang diamankan saat terjadi penyerbuan, Selasa (8/2/2022) kemarin.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengecam keras tindakan tersebut karena dinilai menunjukkan kekuatan sewenang-wenang dari aparat penegak hukum.

"Pertama, Polsek Bener untuk membebaskan semua warga yang telah ditangkap secara sewenang-wenang," kata Fatia dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Komnas HAM Kecam Kekerasan Polisi pada Warga Desa Wadas Purworejo

Baca juga: Ribuan Ikan Mati Mendadak, Benarkan Sungai Cikaniki Bogor Tercemar Sianida, dari Mana Sumbernya ?

Tak hanya kepada jajaran Polsek, KontraS juga meminta Kapolda Jawa Tengah untuk sedianya menarik mundur seluruh anggota yang melakukan penyerbuan.

Diketahui, ada ribuan anggota kepolisian yang turut terlibat dalam insiden terkait dengan pengukuran tanah di Desa Wadas itu.

"Polda Jateng untuk menarik mundur seluruh aparat yang melakukan pengamanan dalam pengukuran tanah di Desa Wadas," beber Fatia.

Selanjutnya, KontraS juga mendesak kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berperan memberikan keamanan bagi warga Desa Wadas.

Berita Rekomendasi

Hal itu bisa diwujudkan dengan dibukanya ruang dialog bagi warga Desa Wadas sebelum tercapainya mufakat.

"Ketiga, Gubernur Jawa Tengah untuk menjamin ruang dialog dengan aman bagi Warga Wadas tanpa adanya kegiatan pengukuran atau aktivitas lainnya sebelum mencapai mufakat," kata dia.

Baca juga: Komisi III DPR Minta Polisi Beri Klarifikasi Soal Pengepungan Warga Wadas

Terakhir, KontraS juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melayangkan keberatan ke kepolisian atas upaya penyerbuan yang dinilai berpotensi terjadi pelanggaran HAM.

"Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk mengajukan keberatan kepada Kepolisian atas penggunaan kekuatan secara berlebihan yang terjadi di Desa Wadas," tukas Fatia.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras penyerbuan aparat Kepolisian yang juga diduga bertindak kriminalisasi terhadap sejumlah warga yang terjadi Selasa (8/2/2022) ini, di Desa Wadas, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah.

KontraS menyatakan, ribuan aparat yang turun dan menyisir Desa Wadas merupakan langkah intimidatif dan eksesif Kepolisian dalam menyikapi penolakan warga terhadap keberadaan pertambangan.

Selain itu, kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, penangkapan terhadap sejumlah warga tanpa alasan yang jelas menunjukan watak aparat yang represif dan sewenang-wenang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas