Mendagri Tito Karnavian Ancam Jajaran Dukcapil yang Lakukan Pungli
Ia meminta jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar menjaga integritas dalam bertugas.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, BADUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ancam akan menindak tegas setiap pelanggaran, seperti pungutan liar atau pungli dalam kegiatan pelayanan publik.
Ia meminta jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar menjaga integritas dalam bertugas.
Menurutnya, kemajuan sistem yang dibangun Dukcapil harus diimbangi dengan penyesuaian budaya kerja yang baik, dengan diawaki sumber daya manusia (SDM) yang inovatif.
Baca juga: Dirjen Dukcapil Tegur Keras Disdukcapil Depok yang Tolak Rekam-Cetak KTP-el Luar Domisili
"Personel-personel yang mengawaki Dukcapil harus yang berintegritas baik, dan juga inovatif," kata Mendagri dalam keterangan persnya usai pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 di Hotel Grand Hyatt Bali, Kabupaten Badung, Selasa (8/2/2022).
Mendagri mengaku, pihaknya tak segan-segan untuk menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk penyimpangan moral, seperti pungutan liar atau pungli dalam kegiatan pelayanan public.
Misalnya dalam pengurusan administrasi kependudukan.
"Saya juga mengambil tindakan-tindakan tegas kalau nanti ada, misalnya masih ada pungli, saya turunkan tim untuk mengecek," tegasnya.
Baca juga: Nama Anak 19 Kata, Orangtua Ngotot Tidak Mau Ganti, Justru Ajukan Syarat ke Disdukcapil
Mendagri menekankan, layanan administrasi kependudukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil harus bebas dari praktik pungli.
Untuk itu, selain melalui sistem yang baik, hal ini juga harus dibangun melalui integritas aparaturnya.
"Kita harapkan budaya, paradigma lama ini harus dibuang, dibersihkan, dibenahi, sehingga jajaran Dukcapil dari pusat sampai daerah mendapat image yang positif di mata masyarakat," tegas Mendagri.