Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringati Hari Pers Nasional, Jokowi Soroti Industri Pers yang Alami Tekanan

Presiden Jokowi menyoroti tekanan yang dialami oleh industri pers dalam peringatan Hari Pers Nasional pada Rabu (9/2/2022).

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Peringati Hari Pers Nasional, Jokowi Soroti Industri Pers yang Alami Tekanan
tangkap layar dari YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi memberikan pidato pada peringatan Hari Pers Nasional, Rabu (9/2/2022). 

Lalu mengenai peringatan Hari Pers Nasional 2022 ini juga diberikan Anugerah Jurnalistik Adinegoro kepada insan pers yang terbagi ke dalam enam kategori.

Adapun peraih anugerah tersebut adalah:

1. Kategori Media Cetak diraih oleh Tim Harian Kompas dengan judul “Berbahaya, Masker Medis Palsu Beredar di Masyarakat”.

2. Kategori Media Siber diraih oleh Tim IDN Times dengan judul “Bertaruh Nyawa, Berjuang Melawan Ganasnya COVID-19”.

3. Kategori Televisi diraih oleh TIM CNN Indonesia TV dengan judul “Menghapus Mereka yang Mati”.

4. Kategori Radio diraih oleh Tim RRI Sintang dengan judul “Oksigen Terakhir untuk Ayah”.

5. Kategori Foto Berita diraih oleh Sigid Kurniawan dari LKBN Antara dengan judul “Ganda Putri Indonesia Raih Emas Olimpiade”.

Berita Rekomendasi

6. Kategori Karikatur diraih oleh Ashady dari JPNN.com dengan judul “Kritiklah Daku”.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara PWI dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara PWI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), PT Astra International Tbk, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Serta MoU antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas