Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selamat Hari Pers Nasional! Ini 4 Fakta Sejarah di Balik Penetapan HPN 9 Februari

Ada 4 fakta penting di balik penetapan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari. Simak selengkapnya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Selamat Hari Pers Nasional! Ini 4 Fakta Sejarah di Balik Penetapan HPN 9 Februari
indonesiabaik.id
Ada 4 fakta penting di balik penetapan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari. Simak selengkapnya di artikel ini. 

Dalam kongres tersebut, isu tentang Hari Pers Nasional tercetus dari keinginan tokoh-tokoh pers untuk memeringati kehadiran dan peran pers Indonesia dalam lingkup nasional.

4. Diresmikan pada Orde Baru Era Pemerintahan Soeharto

Setelah sekitar tujuh tahun berlalu, akhirnya tanggal 9 Februari ditetapkan secara resmi oleh pemerintah sebagai Hari Pers Nasional.

Kala itu, Indonesia berada dalam era orde baru yang mana masih dipimpin oleh Soeharto.

Penetapan Hari Pers Nasional sendiri dapat ditemukan dalam Keputusan Presiden RI No.5 Tahun 1985.

Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.

Artikel Terkait Lainnya

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas